![]() |
Gubernur
Banten Wahidin Halim (kanan) dan Wagub Andika Hazrumy (tengah)
didampingi Bupati Serang Rt Tatu Chasanah (kiri) saat bersih-bersih di
Banten Lama, Kasemen, Kota Serang, Jumat (21/7)
|
Serang-Pemerintah Provinsi Banten melakukan kesepakatan tentang penataan
atau revitalisasi Banten Lama, dengan Pemkot dan Pemkab Serang.
Kesepakatan terkait hal itu diresmikan dengan penandatanganan draft MoU
atau nota kesepahaman tentang Penataan Kawasan Wisata Banten Lama oleh
Gubernur Banten Wahidin Halim, Walikota Serang Tb Haerul Jaman dan
Bupati Serang Rt Tatu Chasanah. Ketiganya melakukan penandatanganan MoU
usai saat apel kegiatan Banten Bebersih di Alun-alun Masjid Banten
Lama, Kasemen, Kota Serang, Jumat (21/7).
Dalam sambutnnya, Gubernur menyayangkan kondisi dan citra Banten Lama
selama ini di tengah masyarakat, Baik Banten maupun wisatawan dari luar
daerah. “Banten Lama itu kumuh, Banten Lama itu Jorok, Banten Lama itu
kotor. Mulai hari ini, tidak ada lagi kesan seperti itu di Banten Lama,”
kata Gubernur dengan nada tinggi.
Gubernur berharap kegiatan bersih-bersih lingkungan secara
bersama-sama di Banten Bebersih yang hari itu sedikitnya digelar di 11
titik di Kota Serang, termasuk di kawasan Banten Lama, bisa menjadi
momentum atau tanda dimulainya kerja penataan Banten Lama dan Kota
Serang sebagai ibukota Provinsi Banten. “Jadi bukan Cuma hari ini kita
akan bersih-bersih seperti ini, tapi untuk seterusnya. Masing-masing
Pemerintah Daerah bisa mengagendakan kegiatan bersih-bersih di
lingkungan dan daerahnya setiap hari Jumat seperti sekarang ini,” kata
Gubernur lagi.
Lebih jauh, Gubernur menegaskan, kehadiran Pemprov dalam penataan
kawasan Banten Lama tidak dalam upaya untuk menguasai pengelolaan
kawasan. Sebagaimana tertuang didalam MoU, lanjutnya, kehadiran Pemprov
adalah sebagai inisiator dan fasilitator penataan kawasan Banten Lama.
“Kami sifatnya hanya membantu sesuai kewenangan kami, termasuk membantu
anggaran jika memang diperlukan. Jadi saya dan Pak Andika (Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy datang ke Banten Lama bukan untuk
menguasai. Jadi kami akan maju terus kalaupun ada yang menghalangi,”
paparnya.
Usai apel, Gubernur didampingi Wagub juga menyempatkan diri meninjau
kawasan Banten Lama. Sepanjang rute peninjauan keduanya yakni
diantaranya melintasi kawasan pasar, terminal, dan situs Keraton
Surosowan, memang tampak kumuh. Di kawasan pasar, tenda-tenda pedagang
kaki lima tampak sangat tidak sedap dipandang mata, karena terbuat dari
material yang mudah kotor dan rusak seperti terpal. Di kawasan terminal,
juga tampak sangat kotor berdebu, serta sampah yang berserakan. Begitu
juga di kawasan situs Keraton Surosowan. Selain tidak terawatt alias
banyak terdapat kerusakan, situs juga ditumbuhi semak belukar, serta
kolam-kolam yang berair kotor.
Usai berkeliling, Wagub selaku Koordinator Kerjasama Penataan Kawasan
Banten Lama, dalam kesempatan wawancara dengan pers, mengatakan, Pemkot
Serang sebagai leading sektor penataan telah memiliki grand design atau
perenacanaan penataan yang akan dilakukan. “Bappeda Kota Serang sudah
memiliki blue print penataan kawasan Banten Lama. Nanti akan kita bahas
secara bersama-sama yang terlibat dengan MoU tadi,” kata Wagub.
Bagi pemprov sendiri, kata Wagub, mulai di APBD perubahan tahun ini,
Pemprov akan mulai melakukan penganggaran-penganggaran secara khusus
untuk program bantuan penataan Banten Lama tersebut. “Misalnya mungkin
pemprov bisa bantu dalam pembuatan DED (detail engineering design).
Kalau memang bisa, itu akan kita anggarkan di perubahan (APBD-P 2017),”
katanya.
Lebih jauh Wagub juga mengungkapkan tentang diperlukannya relokasi
sebagai bagian dari penataan kawasan Banten Lama. Menurutnya, UU tentang
Cagar Budaya jelas mengatur mengenai harus sterilnya zona ini kawasan
Cagar Budaya. “Itu kan artinya perlu relokasi bangunan-bangunan yang
tidak ada kaitannya dengan Cagar Budaya seperti rumah warga dan
pedagang, yang untuk Banten Lama ini informasinya zona intinya itu
sekitar 70 hektar,” kata Wagub.
0 comments:
Post a Comment