JAKARTA – Partai Persatuan Pembanguan (PPP) kubu
Romahurmuziy mengakui mengakui penyerbuan yang menyebabkan kerusakan
kantor DPP PPP di Jalan Pangeran Diponegoro, Jakarta Pusat dilakukan
oleh pihaknya.
Sektetaris Jenderal DPP PPP kubu Romahurmuziy, Asrul Sani juga
mengakui, aksi dari para kadernya terkait dengan pendudukan kantor DPP
PPP oleh kubu Djan Faridz yang dinilai sudah tidak lagi diakui secara
hukum.
“Yang terjadi sebenarnya adalah upaya dari para kader dan akar rumput
PPP yang tidak rela kantor partainya terus menerus diduduki oleh mereka
yang tidak memiliki keabsahan untuk mempergunakannya,” kata Asrul
melalu keterangan tertulis, Minggu (16/7/2017).
Asrul menuturkan sebelumnya, akar rumput dan jajaran PPP meminta
kepada DPP PPP untuk menyurati keepengurusan PPP Djan Faridz agar
menyerahkan kantor secara baik-baik. Hingga saat ini, menurut Asrul,
tidak ada respon apapun atas surat permintaan tersebut sehingga
menimbulkan ketidakpuasan diantara akar rumput dan kader.
Akar rumput dan kader tersebut akhirnya mengambil jalannya sendiri
dengan datang ke kantot pusat PPP Jl. Diponegoro untuk meminta agar
kantor diserahkan.
“Tapi kantor justru dijaga sekelompok orang yang patut diduga preman
yang telah menyiapkan berbagai senjata tajam. Terjadi keributan, namun
dilerai dan ditengahi oleh aparat kepolisian,” lanjut Asrul.
Asrul mengatakan saat ini kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy adalah
kepengurusan yang sah di hadapan hukum. Hal ini berdasar pada Putusan PK
No. 79/2017 di Mahkamah Agung pada Juni lalu.
Bahwa satu-satunya legalitas kepengurusan Djan Faridz, dkk di PPP
selama ini adalah Putusan Kasasi MA No. 601/2015 dan ybs tidak pernah
mendapatkan SK Menkumham. PT TUN Jakarta, disebut Asrul juga menolak
gugatan Djan Faridz, cs untuk membatalkan SK Menkumham tentang
kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondokgede 2016 dibawah Ketua Umum
H.M. Romahutmuziy (Romi), sehingga SK Menkumham tentang kepengurusan DPP
PPP dibawah Romi sah sepenuhnya.
“Sehingga tidak ada lagi legalitas apapun yang dimiliki oleh Djan
Faridz, cs untuk terus mengklaim diri sebagai Pengurus DPP PPP dan
menduduki kantor pusat PPP,” pungkas Asrul.
0 comments:
Post a Comment