JAKARTA – Pemerintah menggelar tes seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) 2017 untuk formasi di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian
Hukum dan HAM (Kemenkuham). Dalam tes kali ini, ada jalur khusus untuk
468 orang yaitu mahasiwa yang lulus dengan predikat cumlaude.
“Tidak semua lulusan cumlaude bisa ikut. Ada kriteria tertentu yang
harus dipenuhi,” kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana, Sabtu (15/7).
Salah satu syarat utama adalah lulusan cumlaude dari PTN atau PTS
terakreditasi A. Selain itu program studi (prodi) harus A. “Jadi gak
bisa kalau akreditasinya B karena ini sesuai usulan dari forum rektor
tahun lalu,” tegasnya dilansir JawaPos.com.
Dengan ketentuan ini, lanjut Bima, untuk memaksa PTN dan PTS meningkatkan akreditasinya. Tidak boleh puas dengan kualitasnya.
“Kalau ingin lulusannya bisa masuk CPNS apalagi dari jalur khusus, perguruan tinggi harus meningkatkan kualitasnya. Kalau akreditasi B ya tingkatkan jadi A,” terangnya.
“Kalau ingin lulusannya bisa masuk CPNS apalagi dari jalur khusus, perguruan tinggi harus meningkatkan kualitasnya. Kalau akreditasi B ya tingkatkan jadi A,” terangnya.
Setelah lulus seleksi administrasi, lulusan cumlaude ini akan
berkompetisi di antara mereka. Karena, seleksi kompetensi dasar (SKD)
dari lulusan cumlaude tidak dengan yang umum.
“Pasti seru lihat orang-orang cerdas berebut kursi CPNS. Birokrasi butuh orang-orang cerdas,” tandasnya.







0 comments:
Post a Comment