SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim tidak
mempersoalkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi setempat
yang ingin mengikuti kontentasi pemilihan kepala daerah serentak 2018
sepanjang tidak menganggu kinerja dan belum ditetapkan sebagai calon.
“Belum, belum daftar. Ya kalau daftar harus mundur,” kata Gubernur
Banten Wahidin Halim, di Serang, Selasa (8/8/2017), saat dimintai
tanggapannya terkait ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti Pilkada
Serentak 2018 di Banten.
Menurut Wahidin Halim, sesuai aturan seorang ASN tidak boleh
melakukan politik praktis, kecuali sudah mengundurkan diri sebagai ASN.
“Memang dari dulu juga nggak boleh,” kata Wahidin Halim.
Saat ditanya ada dua ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti Pilkada di Kota Serang dan Kota Tangerang, Wahidin menyatakan ASN tersebut belum mendaftarkan diri ke KPU. Namun jika ASN tersebut sudah mendaftar ke penyelenggara pemilu, maka sesuai ketentuan harus mengundurkan diri. “Kalau sudah mengikuti proses pendaftaran, ketentuannya harus mundur. Kalau sekarang kan baru sosialisasi, memperkenalkan diri,” kata Wahidin. Namun demikian, aktivitas yang dilakukan ASN tersebut dalam melakukan sosialisasi atau memperkenalkan diri kepada masyarakat tidak menganggu kiner ASN tersebut. “Kan belum menganggu kinerja dia. Belum terganggu,” kata Wahidin.
Saat ditanya ada dua ASN Pemprov Banten yang akan mengikuti Pilkada di Kota Serang dan Kota Tangerang, Wahidin menyatakan ASN tersebut belum mendaftarkan diri ke KPU. Namun jika ASN tersebut sudah mendaftar ke penyelenggara pemilu, maka sesuai ketentuan harus mengundurkan diri. “Kalau sudah mengikuti proses pendaftaran, ketentuannya harus mundur. Kalau sekarang kan baru sosialisasi, memperkenalkan diri,” kata Wahidin. Namun demikian, aktivitas yang dilakukan ASN tersebut dalam melakukan sosialisasi atau memperkenalkan diri kepada masyarakat tidak menganggu kiner ASN tersebut. “Kan belum menganggu kinerja dia. Belum terganggu,” kata Wahidin.
Sementara itu Kepala Bappeda Banten Hudaya mengatakan, selama ini
aktivitasnya dalam komunikasi dengan sejumlah partai politik berkaitan
dengan rencana pencalonan dirinya pada Pilkada Kota Tangerang, tidak
mengganggu jadwal dan tugasnya sebagai ASN di Pemprov Banten. Bahkan,
kata Hudaya, kegiatan-kegiatan kaitannya dengan partai politik tersebut
dilakukan pada hari libur, yakni Sabtu dan Minggu. “Kalau kerja sebagai
ASN tetap saja tidak terganggu, hampir setiap hari pulang malam karena
kerjaan kantor. Kalau aktivitas di luar tugas kantor itu, saya lakukan
hari Sabtu Minggu,” kata Hudaya.
Ia mengatakan sudah komunikasi dengan sejumlah partai politik,
berkaitan dengan rencana mencalonkan diri untuk mengikuti Pilkada di
Kota Tangerang. Hudaya juga mengakui sudah mengikuti penjaringan bakal
calon walikota dan wakil walikota Tangerang di empat partai politik
(Parpol) yakni PKB, PDI Perjuangan, PAN dan Hanura. “Saya sudah ikut
mendaftar penjaringan di empat partai itu,” kata Hudaya. Hudaya
mengatakan, sudah meminta izin kepada gubernur terkait proses
penjaringan di partai politik dalam proses pilkada di Kota Tangerang
tersebut. Bahkan, ia juga sudah mengajukan surat pensiun kepada Presiden
melalui Gubernur Banten terkait tugasnya sebagai ASN di Pemprov Banten.
“Bagi saya ikut ataupun tidak ikut Pilkada, tahun depan tetap
pensiun. Bahkan saya sudah ajukan surat pensiun kepada presiden,” kata
Hudaya. Selain Hudaya, pejabat Pemprov Banten lainnya yang berencana
mengikuti Pilkada serentak 2018 yakni Sekda Banten Ranta Soeharta untuk
pemilihan walikota dan wakil walikota Serang. Sekda Banten Ranta
Soeharta, selain mengikuti pendaftaran penjaringan di sejumlah partai
politik di Kota Serang, juga sudah sosialisasi dengan memasang alat
sosialisasi berupa baliho kecil di wilayah Kota Serang.
0 comments:
Post a Comment