PANDEGLANG, (KB).- Ratusan nelayan dan warga pesisir
pantai wilayah Kecamatan Labuan mengepung Kawasan PLTU II Labuan,
Banten, Senin (7/8/2017). Aksi demo mengangkat isu pencemaran lingkungan
dan pendangkalan laut oleh PLTU digelar di dua titik. Yakni aksi demo
di laut dan darat sekitar PLTU. Pantauan Kabar Banten, para nelayan
beraksi menyampaikan aspirasinya di laut dengan menaikki ratusan perahu
nelayan. Sedangkan warga pesisir bergerak didarat dan merangsek ke
halaman kantor PLTU.
Dalam aksinya, para nelayan dan warga pesisir membawa karton yang
bertuliskan kecamatan dan pihak PLTU yang menyebabkan pendangkalan muara
dan mencemari lingkungan. Koordinator aksi, Ade Nurhasan mengatakan,
aksi ini imbas dari janji-janji manis PLTU yang akan mengganti rugi
nelayan dampak dari pendangkalan muara sungai dan pencemaran lingkungan.
Tetapi janji itu hanya isapan jempol belaka, dan omong doang (omdo).
Sampai sekarang janji itu tidak pernah dibuktikan oleh PLTU.
Menurutnya, masyarakat sudah tidak percaya lagi pada hasil
perundingan yang pernah disodorkan PLTU, karena perjanjian itu tidak
kunjung diselesaikan oleh pelaku industri tersebut. Pihak PLTU,
pengusaha kapal tongkang dan syahbandar pernah janji akan bekerja sama
dalam memperbaiki mulut muara teluk yang rusak, mengganti kerugian kapal
yang tenggelam dan rusak akibat dari pendangkalan muara. Termasuk
pengusaha buih akan menggantikan kerugian nelayan yang mengalami patah
kipas dan poros AS yang bengkok dan patah.
Bahkan semua kesepakatan PLTU, pengusaha tongkang dan syahbandar itu
akan dipenuhi akhir Juni, namun sampai sekarang tidak pernah
terealisasi. “Kami selaku nelayan dan masyarakat pesisir tidak pernah
mendapat pemberitahuan resmi dari pihak pelaku industri tersebut dan
kami merasa telah dipermainkan oleh pelaku industri. Kami minta PLTU dan
Syahbandar untuk bertanggung jawab atas kerusakan mulut muara, kapal
nelayan yang rusak akibatkan tali buih dan kapal yang terdampar,” kata
Ade.
Dengan ingkar janji atas kesepakatan itu, massa nelayan dan warga
pesisir menuntut pihak PLTU dan Syahbandar untuk mengembalikan mulut
muara yang rusak. Mengembalikan gugusan karang yang panjang, dan tali
buih dari jalur lintasan kapal nelayan, ganti rugi kerusakan kapal
nelayan yang akibat tali buih dan kapal yang terdampar. Copot jabatan
Kepala Syahbandar, dan ganti pejabat Indonesia Power yang ada di PLTU
Banten 2 Labuan. “Kami masyarakat pesisir nelayan minta Syahbandar dan
PLTU Labuan Banten, untuk mengganti rugi kapal nelayan yang rusak akibat
tali buih. Jangan hanya janji, tapi kami butuh bukti,” ucapnya.
Kepala Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Endin Fahrudin berharap agar
demo tetap berjalan damai dan menjaga kondusivitas, karena ini aksi
damai. “Kami masyarakat pesisir menuntut beberapa hal, karena masyarakat
nelayan secara luas merasa dijajah dalam pencaharian sehari-hari,”
ujarnya. Sementara itu, T. Hartono Kesyahbandaran mengatakan, semua
tuntutan masyarakat pesisir yang beberapa bulan lalu sudah disampaikan
ke pihak PLTU dan pengusaha Buih. Terkait terealisasi atau tidak, hal
itu diluar kewenangan pihak Syahbandar.
“Kami dari Syahbandar sudah menyampaikan keluhan serta tuntutan
nelayan serta masyarakat perisir kepada pihak PLTU,” tuturnya. Manajer
Administrasi PLTU II Labuan, Misni mengatakan, sebelumnya pernah
mengadakan pertemuan dengan masyarakat di sekitar PLTU di Hotel Karisma,
terkait permasalahan ini. “Saat audiensi, dan telah kami tindak lanjuti
ke lapangan (Teluk) memang ada pendangkalan. Setelah itu, kita tidak
henti-hentinya menggalang dana dari pihak perusahaan batu bara, mereka
siap bayar, tiap bulan, kita juga suka rapat dengan pihak batu bara,”
tuturnya.
Namun dari hasil pertemuan tersebut, lanjut dia, hingga sampai ini
belum sempat disampaikan ke masyarakat pesisir, sehingga masyarakat
tidak tau tindak lanjut dari pertemuan PLTU dan pihak perusahaan batu
bara. “Cuma, sayangnya kemarin kami tidak melaporkan progres itu, sampai
dimana kepada rekan-rekan nelayan, jadi seakan-akan tidak ada
realisasinya, mungkin disini komunikasi yang kurang,” ucapnya.
Sementara itu terkait tuntutan para masyarakat tersebut, yang meminta
ganti rugi atas adanya sedimentasi akibat kandasnya kapal tongkang
pengangkut batu bara dan kerusakan kapal nelayan yang diakibatkan tali
buih. Hak itu dianggap masih belum jelas, sebab pihak PLTU belum bisa
berbuat banyak. “Tali buih sudah diproses, kalau kerusakan perahu
nelayan bukan kami. Kami bukan penanggung jawab itu, tapi kami akan
berkoordinasi dengan pihak batu bara yang bersedia untuk membuka
rekening khusus menampung dana tersebut. “Ada yang tidak mau ke arah
situ, maunya ke saya, tapi saya tidak berani, intinya kami tidak akan
tinggal diam,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang, AKBP Ary Satriyan yang memimpin
pengamanan aksi di lokasi mengatakan, dalam aksi tersebut menurunkan 250
anggota dan di back-up dari Polda Banten. “Aksi ini kita bagi menjadi
empat tim, sebab aksi ini dilakukan di beberapa tempat. Kami bersyukur
aksi bisa berjalan lancar,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment