SERANG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang menunjukan
keseriusannya dalam mewujudkan peningkatan kualitas pembangunan melalui
program Corporate Social Responbility (CSR) dengan menjalin kemitraan
dari pihak swasta yang ada di Kabupaten Serang. Hal tersebut dilakukan
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah dengan mengukuhkan tim tanggung jawab
sosial perusahaan Kabupaten Serang di Pendopo, Senin (7/8).
Setelah pelantikan, Bupati Serang mengajak seluruh jajaran tim
tanggung jawab sosial perusahaan memasuki pendopo untuk membahas program
yang akan dilakukan kedepan. Suasana hangat dan kebersamaan tercipta
ketika seluruh jajaran pemerintah daerah dan Tim tersebut berkumpul
dalam satu ruangan.
Tatu menjelaskan, tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR adalah
tanggung jawab yang melekat pada setiap perusahaan untuk berperan serta
dalam pembangunan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas ingkungan
yang bermanfaat, bagi perusahaan, komunitas dan masyarakat.
“Tujuannya untuk mewujudkan pembangunan ekonomi berkelanjutan guna
meningkatkan manfaat bagi masayarakat yang ada di perusahaan sendiri,
sehingga terjalin hubungan perseroan yang serasi, seimbang, dan sesuai
dengan lingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat,”
ungkapnya.
Dia menambahkan, dana CSR merupakan salah satu potensi besar bagi
pembangunan di Kabupaten Serang oleh karena itu, agar terkelola dengan
benar dibutuhkan kemitraan multi stakeholder dalam menjalankannya dan
dibutuhkan komitmen, keikhlasan, keseriusan, kesetaraan, juga dibutuhkan
keterbukaan dan kedispilinan.
“Perlu saya sampaikan, bahwa pembentukan tim tanggung jawab sosial
perusahaan periode 2017 – 2020 berasal dari masyarakat, perusahaan,
pemerintah daerah dan akademisi yang memiliki pengetahuan, kemauan dan
kemampuan untuk memfasilitasi pelaksanaan program tanggung jawab sosial
perusahaan,” jelasnya
Sementara itu, Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengatakan,
setelah pelantikan kegiatan yang dilakukan adalah penysunan program
kerja selama satu tahun dengan anggota tim CSR dan Kelompok Kerja
(Pokja) dari masing-masing bidang.
“CSR adalah inventasi sosial dengan acuan yang dibuat dalam setahun.
Dengan adanya angka tersebut maka akan tahu apa yang akan dilakukan
selama satu tahun kedepan, karena dari acuan tersebut kinerjanya akan
jelas dan teroganisir,” tuturnya.
Meneruskan himbauan Wakil Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Serang
Mukhsinin, program yang sudah berjalan tetap dilanjutkan selama tidak
menyalahi aturan, sehingga masyarakat tidak menunggu ketika program baru
berjalan.
“Proses evaluasi juga mesti dilakukan agar tidak ada tumpang tindih
bantuan saat diberikan, agar bantuan ke 336 Desa yang akan dikelola bisa
tersalurkan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Tim Pasca Wilson mengatakan, setelah pelantikan
tersebut akan dilakukan pertemuan dengan seluruh tim internal untuk
membahas program tersebut lebih dalam dan fokus untuk merealisasikan
dana CSR yang belum tersalurkan.
“Selanjutnya, tim ini akan berinteraksi dengan aktifitas perusahaan
akan terpantau, sehingga perusahaan yang belum mengeluarkan dana CSR
akan dibantu oleh kita,” ujarnya
0 comments:
Post a Comment