BERBAGAI keberhasilan aparat penegak hukum dalam mengungkapkan
kejahatan narkotika dan zat aditif lainnya (Nafza). Selain patut
diapresiasi juga patut diwaspadai karena bandar besar narkoba nampaknya
telah mengincar Indonesia sebagai salah satu pasar besar bagi penjualan
barang haram tersebut. Sebagai langkah antisipasi menghadapi ancaman
maha besar itu, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten
menggelar sosialisasi program rehabilitasi penyalahgunaan narkoba kepada
para pelajar dan mahasiswa di Gedung Bangkit Rangkasbitung, Jumat
(4/8/2017).
Dalam sosialisasi tersebut, BNN juga mengimbau masyarakat agar
waspada terhadap peredaran narkoba jenis baru. ”Sosialisasi ini
bertujuan sebagai langkah antisipasi penyebaran dan bahaya
penyalahgunaan narkoba dengan berbagai jenis sasaran pengguna, yaitu
anak-anak dan remaja,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Banten, AKBP
Agus Mulyana. Menurut dia, saat ini ditemukan narkoba jenis baru yang
diedarkan dengan sasaran anak remaja. Oleh karena itu, untuk memutus
rantai peredaran narkoba maka diperlukan antisipasi sejak dini, salah
satunya melalui sosialisasi semacam ini kepada para pelajar dan
mahasiswa akan bahaya narkoba. ”Kita juga ingin memberikan pengetahuan
tentang jenis narkoba baru agar para pelajar paham akan bahaya narkoba
tersebut,” ucapnya.
Berdasarkan data di BNNP Banten, ada sekitar 157 para pecandu narkoba
yang di antaranya beberapa siswa dan mahasiswa yang sedang dilakukan
rehabilitasi. Untuk itu, pihaknya melakukan sosialisasi untuk memberikan
pengetahuan tentang rehabilitasi. ”Ada beberapa orang siswa dan
mahasiswa yang sedang direhabilitasi. Selama ini kita lakukan
sosialisasi secara umum saja, tapi sekarang arahnya kepada
rehabilitasinya agar para remaja tahu seperti apa rehabilitasi dan
penanganannya seperti apa,” tuturnya.
Agar nara sumbernya lebih lengkap, lanjut Agus, pihaknya menyertakan
komponen masyarakat dari Yayasan Bani Syifa yang menangani rehabilitasi
bagi para pecandu narkoba. ”Kita berharap dengan diberikannya
sosialisasi ini, para remaja, pelajar dan mahasiswa tidak terjerumus
kedalam tindak pidana narkoba maupun peredaran gelap narkoba. Bagi para
pecandu narkoba yang ingin direhabilitasi silakan datang ke BNNP Banten.
Salam penanganannya tidak akan diproses secara hukum tapi kita akan
rehabilitasi,” ucapnya.
Sementara, salah seorang peserta siswa SMAN 3 Rangkasbitung, Riska
Yulia mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini dirinya tahu akan bahaya
narkoba dan penanganan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba. Untuk
itu, dirinya akan menyebarkan informasi tersebut kepada siswa yang lain
yang tidak mengikuti sosialisasi tersebut. ”Sekarang saya tahu tentang
bahaya narkoba, dan juga tentang penanganan rehabilitasinya. Untuk jenis
narkoba baru, kita juga diberikan pengetahuan agar jangan sampai
terjebak dan bisa menghindarinya,” tuturnya.(
0 comments:
Post a Comment