SERANG – Proses pendataan ulang pegawai honorer dan tenaga kerja
sukarela (TKS) dilingkungan Pemerintah Provinsi Banten merupakan upaya
inventarisasi pegawai non PNS di Provinsi Banten. Dalam proses ini,
seleksi TKS dimungkinkan untuk dilakukan.
Gubernur Banten Wahidin Halim menjelaskan, inventarisasi ini
merupakan langkah awal dalam upaya penertiban pegawai. “Inventarisasi
ini kita serius. Jadi dilihat perannya, kalau kemarin kan bisa dilihat
lah siapa aja bisa bawa TKS. Kalau sekarang mah kita lihat, harus
betul-betul sesuai kebutuhan atau tidak,” ujar WH, Jumat (4/8).
Menurut WH, pegawai TKS yang diperjakan harus betul-betul yang
memiliki komptensi dan sesuai kebutuhan. “Kita lihat dia kerja atau
enggak, punya output enggak, produktik enggak, ya kan gitu. Tunggu saja
hasilnya, kita akan pilah-pilah atau mau diapain ya nanti (hasilnya).
Sabar atuh. Yang jelas, saya sudah kumpulkan kepala OPD, sebab ini kan
sudah menjadi temuan BPK, maka tanpa mengeluarkan surat keputusan
gubernur, sebenarnya mereka sudah tahu,” tegas WH.
Sekretaris DPRD Banten EA Deni Hermawan mengaku sangat mendukung
upaya tersebut, apalagi jumlah TKS di setwan tergolong paling banyak.
“Tenaga non ASN ini di setiap OPD ada, meski memang di setwan yang
dibilang banyak. Tapi ini harus menjadi upaya semua pihak, maka
penyelesaiannya harus terpadu dengan kebijakan pimpinan. Apapun
kebijakan pimpinan, kami akan mengikuti dan mendukung,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment