SERANG – Mekanisme penerimaan bantuan sosial (bansos) 2017 akan
disalurkan secara nontunai. Karenanya, data penerima manfaat bantuan
tersebut harus disesuaikan dengan nomor induk kependudukannya.
Terhitung sejak Selasa (26/9) sampai Jumat (29/9), Dinas Sosial
Banten melakukan validasi data penerima manfaat. “Data sudah valid, tapi
perlu kita yakini lagi dan kita cocokan dengan SK (surat keputusan)
karena bansos yang akan kita salurkan tidak lagi disalurkan secara
tunai,” kata Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana saat verifikasi dan
validasi data RTS Jamsosratu dalam persiapan pembukaan rekening kolektif
RTS di aula Dinsos Banten, Selasa (26/9).
Selain validasi, tujuan verifikasi agar bantuan benar-benar tepat
sasaran. Termasuk mendeteksi dini penerima manfaat yang meninggal dunia
sehingga bisa segera dicarikan penggantinya. “Implikasi perubahan
mekanisme penyaluran nontunai dari pihak perbankannya sangat ketat
terhadap identifikasi data pribadi. Jadi, nama yang ada di KTP (kartu
tanda penduduk) harus sama dengan penerima,” katanya.
“Ada kasus nama Sanah yang di data PPDS-nya satu, setelah
diverifikasi di KTP, ternyata ‘a’-nya dua, dan itu bank tidak mau
menerima. Makanya, itu harus kita cocokan sekaligus dengan nomor induk
kependudukannya,” sambung Nurhana.
Kata dia, jika ada penerima manfaat bantuan tidak memiliki KTP atau
belum menggunakan KTP elektronik, yang bersangkutan akan tetap menerima
bantuan. Syaratnya, yang bersangkutan meminta surat keterangan dari
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kota.
Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Anak dan Lanjut Usia Dinsos Banten
Budi Darma menambahkan, setelah data valid maka para pendamping akan
memberikan formulir untuk segera dibuatkan rekening penerima bantuan.
“Kita targetkan Oktober ini bisa selesai semua. Pihak perbankan juga
akan memberikan kemudahan sehingga kita optimistis bisa terkejar,”
katanya.
Secara keseluruhan, ada senilai Rp127 miliar lebih bansos yang akan
disalurkan kepada 52.000 lebih penerima manfaat. Perinciannya, bansos
untuk lansia sebanyak 2.500 penerima dengan nominal Rp2.250.000 per
orang, bansos anak telantar untuk 1.000 penerima dengan nominal
Rp1.000.000 per penerima, bansos orang dengan kedisabilitasan sebanyak
450 penerima dengan nominal Rp3.500.000 juta per penerima.
Lalu, bansos Jamsosratu untuk 48.150 penerima dengan nominal
Rp2.250.000 per penerima, rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 850
rumah dengan nominal Rp15 juta per penerima, dan kube sebesar Rp20 juta
untuk per kelompok penerima.
Bantuan akan disalurkan melalui tiga bank, yakni Bank Banten dan Bank
Nasional Indonesia (BNI) untuk penyaluran bansos Jamsosratu. “Khusus
untuk Kota Serang, disalurkan melalui Bank Banten dan tujuh kabupaten
kota lainnya melalui BNI. Sedangkan, bansos lainnya akan disalurkan
melalui Bank bjb,” kata Budi
0 comments:
Post a Comment