![]() |
Driver Gojek (tengah) melintas di Jalan Cut Nyak Dien, Bandar Lampung, |
Bandar Lampung-Tuntutan Perhimpunan Pemilik dan Pengemudi Angkutan
Bandar Lampung (P3ABL) yang meminta Pemerintah kota (pemkot) Bandar
Lampung tidak memproses perizinan operasional transportasi berbasis
daring, Gojek menemui ganjalan.
Pemkot Bandar Lampung mengaku tidak bisa mengakomodir tuntutan
tersebut. Asisten Bidang Pemerintahan, Sukarma Wijaya beralasan pemkot
telah mengecek kelapangan dan tak menemui adanya kantor gojek. Meskipun
tidak mengakomodir tuntutan P3ABL untuk menutup kantor Gojek, pihaknya
menegaskan telah memproses permintaan sopir angkutan konvensional dengan
tidak mengabaikannya.
"Jadi tidak kita abaikan, fakta lapangan kita tidak bisa berbuat
menutup itu (kantor dan operasional). Mereka (gojek) sendiri tidak punya
kantor. Loh yang mau ditutup yang mana, kalau tidak berkantor. Cuma
nanti perlu rapat kan kembali ditingkat muspida. Langkah apa yang harus
diambil situasi seperti ini," kata Sukarma kepada Jumat (29/7/2017).
Dengan tidak dikabulkannya tuntutan P3ABL, Pemkot memberikan sinyal akan memproses izin operasional Gojek.
"Kalau memproses izin semua punya hak mengajukan izin, kita tidak
boleh menghalangi. Kita lihat adakah persoalan yang mengganjal perizinan
mereka. Kota Bandar Lampung tidak pernah menolak orang mengurus izin.
Mengurus izin berarti punya itikad baik itu dulu kita lihat, yang susah
dia gak urus izin. Kita harus sambut baik,” jelasnya.
Plt Kepala badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Bandar Lampung
ini mengatakan pihaknya terus mempelajari izin yang diajukan pihak
Gojek. Transportasi online kendaraan roda dua tersebut diketahui sudah
pernah mengajukan berkas perizinan. Pemkot melalui dinas tata kota masih
mengecek kelengkapan pemberkasan dan akan dirapatkan kembali.
"izin kita pelajari, masih perlu dibahas. Konsepnya seperti apa
kesesuaian seperti apa. Karena ada hal urgent situasi lapangan. tentunya
diperlukan keputusan rapat tim. Dan semua masih bergantung pada
persetujuan Walikota,” imbuhnya.
Sukarma mengaku telah memintakan nota dinas untuk menggelar rapat
keputusan ini bersama unsur musyawarah pimpinan daerah (muspida) yang
melibatkan perwakilan aparat TNI da Polri. "Tinggal tunggu petunjuk Wali
Kota karena diperlukan rapat khusus tim. Mudah mudahan minggu depan
terlaksana,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment