Monday, 11 September 2017

Penuntutan Tetap Jadi Kewenangan KPK


JAKARTA — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Laode M Syarief mengatakan, penuntutan merupakan kewenangan yang melekat pada KPK.
Oleh karena itu, selama tak ada perubahan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, maka penuntutan akan tetap menjadi kewenangan KPK. “Untuk sementara kami bekerja sesuai Undang-Undang KPK yang ada.
Kami tidak bisa berandai bagaimana ke depan, selama undang-undangnya masih seperti itu. Dan kami berterima kasih kepada Kejaksaan yang selalu mengirimkan jaksanya bertugas di KPK,” kata Laode, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan KPK sore hari. Pagi hingga siang hari, KPK menggelar raker dengan Jaksa Agung HM Prasetyo. Prasetyo meminta ke Komisi III DPR agar kewenangan penuntutan tindak pidana korupsi dipusatkan pada kejaksaan.
Laode menambahkan, tak ada kaitan antara pemisahan kewenangan penuntutan dengan penyelidikan dan penyidikan dalam meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), sebagaimana disampaikan Prasetyo.
Laode mengatakan peningkatan IPK berkaitan dengan kualitas pelayanan publik. Dengan demikian, peningkatan IPK Singapura dan Malaysia bukan karena pemisahan kewenangan penuntutan dengan penyelidikan dan penyidikan pada lembaga pemberantasan korupsi di negara tersebut.
Bahkan, kata Laode, ada beberapa negara yang kewenangan penuntutan dengan penyelidikan dan penyidikannya digabung, namun justru IPK-nya berada di peringkat sepuluh besar dunia.
“Saya mau kasih satu contoh lain yang digabung antara penyidik dan penuntutannya, SFO (Serious Fraud Office) di Selandia Baru. Dia IPK-nya selalu masuk 10 besar dunia. Jadi, jangan dicampur antara hal yang sifatnya penindakan dan pencegahan,” kata Laode.
Dikembalikan ke Kejaksaan
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo menyarankam agar fungsi penuntutan tindak pidana korupsi (tipikor) dikembalikan kepada korps Adhyaksa. Menurut dia, Indonesia perlu berkaca pada pemberantasan korupsi di Malaysia dan Singapura.
Ia mengatakan meski kedua negara memiliki aparat penegak hukum khusus untuk memberantas korupsi, kewenangan penuntutan tetap berada pada kejaksaan.
“Baik KPK Singapura dan Malaysia terbatas pada fungsi penyelidikan dan penyidkan saja. Dan meskipun KPK Malaysia memiliki fungsi penuntutan, tapi dalam melaksanakan kewenangan tersebut harus mendapat izin terlebih dahulu ke Jaksa Agung Malaysia,” ujar Prasetyo, dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ia mengatakan model pemberantasan korupsi seperti itu justru lebih efektif daripada yang berjalan di Indonesia. Hal tersebut, kata Prasetyo, terlihat melalui Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Malaysia dan Singapura yang lebih tinggi ketimbang Indonesia.
Saat ini, IPK Malaysia sebesar 49 dan menempati peringkat 55 dari 176 negara dan Singapura dengan survei sama memiliki IPK sebesar 84 dan menduduki peringkat 7. Indonesia saat ini memiliki skor IPK 37 dan berada di peringkat 90.
“Meskipun penindakan kasus korupsi dengan melakukan operasi tangkap tangan yang dilaksanakan di negara kita yang terasa gaduh dan ingar bingar, namun IPK Indonesia dalam beberapa tahun ini tidak mengalami kenaikan yang signifikan,” tutur Prasetyo.
“Ini merupakan perwujudan asas universal dominus litis persecution system, sistem penuntutan tunggal yang berlaku di hampir semua negara,” lanjut dia.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support