LEBAK, (KB).- Puskesmas Sarageni Kecamatan Cimarga
Kabupaten Lebak diduga telah melakukan pungutan liar ( pungli ) terhadap
para pasien ibu bersalin sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 saat
melakukan persalinan. Pengenaan biaya persalinan yang bisa dikategorikan
pungli tersebut diduga sudah berjalan sejak lama, namun hingga kini
belum ada tindakan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.
Sejumlah ibu bersalin yang berhasil diwawancara Kabar Banten, mengaku
terpaksa harus mengeluarkan uang ratusan ribu saat bersalin di
Puskesmas Sarageni. Karena, kalau tidak memberikan uang sesuai yang di
minta pihak Puskesmas khawatir tidak mendapatkan perawatan dan pelayanan
yang maksimal sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang di berikan
kepada ibu bersalin. “Saya bukan karena mampu membayar biaya persalinan,
ini karena keterpaksaan saja saya mengeluarkan uang karena saya takut
gak dilayani,” kata salah seorang korban pungli Nia, warga Cipancur saat
bersalin beberapa waktu lalu, Kamis (12/10/2017).
Hal serupa juga diakui oleh Arsah dan Sulastri, warga Rancagede Desa
Jayasari Kecamatan Cimarga. Mereka sangat keberatan saat bersalin di
Puskesmas Sarageni yang jaraknya hanya puluhan meter dari kediamanya.
Dan diharuskan membayar uang bersalin sebesar Rp 600.000 oleh salah satu
bidan yang menangani persalinannya. “Saya kaget, saat bidan yang
menangani menyuruh saya harus membayar biaya bersalin sebesar enam ratus
ribu, dan dengan berat hati terpaksa saya bayar,” ujar Sulastri.
Sementara Iyas Kepala Desa Jayasari merasa prihatin adanya permintaan
uang dengan cara tidak elok kepada setiap ibu bersalin yang dilakukan
pihak Puskesmas. Permintaan uang yang terkesan dipaksa tersebut terjadi
merata tanpa melihat status ekonomi dan sosial ibu bersalin warga
Jayasari yang nota bene keluarga tidak mampu.
Iyas mendesak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak segera menindak oknum
bidan yang telah melakukan tindakan melawan hukum dan mengevaluasi
pejabat Puskesmas Sarageni yang telah melakukan pembiaran terhadap
pungli tersebut. “Saya minta Dinas Kesehatan selaku pihak yang
bertanggung jawab segera menindak oknum bidan yang telah melakukan
pungli dan mengevaluasi pejabat PKM Sargeni. Selain itu, saya juga minta
bidan tersebut dimutasi ke Puskesmas lain agar tidak bikin gaduh warga
Jayasari,” tutur Iyas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak,H. Sukirman belum mengetahui
adanya praktik permintaan uang yang dilakukan Puskesmas Sarageni
terhadap pasien bersalin.Tentunya, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak
secepatnya akan menelusuri informasi berita tersebut. “Terima kasih
atas informasinya, kita akan telusuri,” ucap H. Sukirman melalui pesan
elektroniknya.
0 comments:
Post a Comment