![]() |
Acara pengerahan dan pemeriksaan senpi dinas di Aula Mapolres Serang, Selasa (17/10/2017).
|
SERANG-Kapolres Serang AKBP Wibowo memberikan penekanan dan beberapa arahan
kepada seluruh personil Polres Serang yang memegang senjata api. Dalam
arahannya, Kapolres menekankan kepada seluruh personel yang memegang
senjata api dinas agar tetap berhati-hati dan jangan lengah dalam
penggunaan maupun penyimpanannya.
"Kepada personil pemegang senpi, saya tekankan agar berhati-hati
dalam penggunaannya, jangan lengah dalam menyimpannya," ujar Kapolres
dalam acara pengerahan dan pemeriksaan senpi dinas di Aula Mapolres
Serang, Selasa (17/10/2017).
Kapolres mengatakan bahwa senpi merupakan alat khusus (alsus) yang
digunakan hanya untuk mendukung terlaksananya tugas pokok Polri. Karena
ini merupakan alsus, kata Kapolres, syarat untuk memegang Senpi dinas
tidak hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir
menggunakan senpi dinas dengan baik dan benar.
"Karena ini merupakan alsus, syarat untuk memegang senpi dinas tidak
hanya sekedar lulus tes psikologi, namun juga harus mahir menggunakan
senpi dinas dengan baik dan benar," kata Kapolres.
Dalam hal penggunaan senpi dinas, lanjut Kapolres, seluruh personil
harus berpegang teguh pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009,
yaitu hanya digunakan dengan pertimbangan apabila sudah membahayakan
jiwa petugas dan masyarakat. Penggunaan itupun harus melalui tahapan,
diantaranya dengan memberikan tembakan peringatan terlebih dahulu.
"Jadi penggunaan senpi dinas tidak sembarangan dilakukan dan harus
sesuai Perkap. Jaga integritas dan kekompakan Polri dimata masyarakat
sesuai dengan tujuan Promoter," terangnya.
Kapolres juga minta pada anggotanya yang memegang senjata api agar
segera mengembalikan senjata api ke markas bilamana dirasa kondisi senpi
tidak baik atau tidak mampu menyimpan senjata api karena alasan sedang
ada masalah lain ataupun yang bisa mengganggu psikis.
0 comments:
Post a Comment