![]() |
Menaker M. Hanif Dhakiri saat meninjau lokasi pabrik yang terbakar |
TANGERANG – Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) segera
membentuk tim evaluasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di
perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya.
Pembentukan Tim Evaluasi K3 ini dilakukan pasca terjadinya kebakaran
di pabrik mercon PT. Panca Buana Cahaya Sukses di Tangerang, Banten,
yang menewaskan 47 pekerja.
“Saya instruksikan kepada jajaran pengawasan ketenagakerjaan untuk
membentuk tim evaluasi K3 bekerjasama dengan instansi lain. Terutama
pada perusahaan yang menggunakan bahan berbahaya. Tugas tim ini nantinya
adalah memastikan pemenuhan standar K3 di industri yang menggunakan
bahan berbahaya,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif
Dhakiri.
Pada Minggu sore (29/10/2017) , Menaker melakukan pemeriksaan ke
lokasi PT. Panca Buana Cahaya Sukses. Turut mendampingi adalah Direktur
Umum BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, Bupati Tengerang Ahmed Zaki
Iskandar, Kapolres Tangerang Komisaris Besar Harry Kurniawan.
Usai melakukan pemeriksaan lokasi, Menaker melihat adanya dugaan kuat pelanggaran K3 pada pabrik tersebut.
“Tidak terpenuhinya standar K3 di pabrik, seperti tidak adanya jalur
evakuasi, tak memadainya sarana dan prasarana K3 di pabrik dan
sebagainya, serta pelanggaran pekerja anak dan lainnya,” jelas Menaker.
Terkait pelanggaran perusahaan terhadap norma-norma K3 dan norma
ketenagakerjaan lain, pengawas ketenagakerjaan akan mendalami dan
menindaklanjutinya secara tegas dan profesional.
“Tak ada kata main-main untuk pelanggaran ketenagakerjaan. Apalagi
menyangkut nyawa dan nasib pekerja,” kata Menteri Hanif menegaskan.
Pabrik kembang api PT. Panca Buana Cahaya Sukses terbakar pada Jumat
27 Oktober 2017. Kebakaran yang disertai ledakan mengakibatkan 48 orang
tewas, 46 luka-luka. Sebagian di antaranya dalam kondisi kritis.
Mereka dirawat di sejumlah rumah sakit seperti RS. Bun, RSUD Tangerang
dan RS Ciputra.(
0 comments:
Post a Comment