![]() |
Rapat paripurna raperda inisiatif
eksekutif dan legislatif yang digelar DPRD Pandeglang, mulur satu jam,
Rabu (18/10/2017). Rapat hanya dihadiri 27 anggota dewan.*
|
PANDEGLANG, (KB).- Rapat Paripurna DPRD Pandeglang
atas enam raperda inisiatif eksekutif dan dua raperda inisiatif dewan
mulur satu jam dari waktu yang ditetapkan Rabu (18/10/2017) sekitar
pukul 10.00. Akibat menunggu rapat kuorum dihadiri 50+1 anggota dewan,
akhirnya rapat baru bisa dimulai pukul 11.00.
Meski tidak dihadiri dua unsur pimpinan, paripurna tetap berlanjut
dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas enam raperda
inisiatif eksekutif dan penyampaian dua raperda inisiatif dewan di
ruangan paripurna DPRD Pandeglang.
Berdasarkan pantauan, sebelum memasuki pukul 10.00 jadwal paripurna,
tampak terdengar pengumuman lewat pengeras suara disampaikan pegawai
sekretariat bagian persidangan. Berulang-ulang pengumuman berisi pesan
kepada para anggota dewan dan tamu undangan untuk segera memasuki
ruangan paripurna.
Namun baik anggota dewan maupun undangan satu persatu memasuki
ruangan paripurna. Namun setelah melewati pukul 10.00, akhirnya sebanyak
27 anggota dewan menempati kursinya di ruangan tersebut. Sedangkan
sebanyak 23 anggota lainnya tidak menghadiri paripurna. Rapat akhirnya
dibuka oleh Ketua DPRD, Gunawan, dan dihadiri Wakil Bupati, Tanto
Warsono Arban.
Seusai paripurna, Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, E Supriadi dari
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyayangkan agenda paripurna
mulur satu jam. Padahal, lanjut Supriadi, paripurna tersebut harus
digelar tepat sesuai jadwal. “Harusnya jadwal yang sudah disepakati kita
taati bersama. Tetapi sudah sekitar satu jam kita tunggu belum juga
dimulai,” kata Supriadi.
Anggota Fraksi PPP, Tjetjep Munadjat mengatakan, ada beberapa
pimpinan dan anggota tak hadir dalam paripurna karena ada kesibukan
tugas. Saat ini ada anggota yang diutus ke DPR RI terkait Badan
Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Ada juga yang sedang sibuk
melaksanakan instruksi partai. Meski demikian, soal paripurna kemarin
sedikit mulur, karena menunggu kehadiran beberapa anggota legislatif dan
eksekutif.
“Tadi itu kan paripurna pandangan umum fraksi atas enam raperda
inisiatif, dan jawaban bupati atas dua raperda inisiatif dewan. Saya
kebetulan ada tugas ke DPR RI, dan sudah minta izin ke pimpinan dan
sekwan. Tapi informasinya dari eksekutif juga hanya wakil bupati saja
yang hadir. Ya, yang penting, meski ada beberapa anggota tidak hadir,
dan dari eksekutif juga ada yang tidak hadir, tapi paripurna tetap
berjalan karena sudah memenuhi kuorum,” ujarnya.
Menurut Tjtetjep, menghormati setiap kritikan ke legislatif akan
menjadi bahan masukan dan perbaikan ke depan. Soal paripurna, ya
terkadang dari eksekutif juga sering lambat datang, tapi yang penting
agenda paripurna itu berjalan, meski sedikit telat. “Kalau soal waktu,
ya di Indonesia ini sering terjadi jam karet atau tidak tepat waktu.
Kadang-kadang kunjungan pejabat negara juga sampai ke daerah tidak
sesuai waktu yang dijadwalkan. Ada dua waktu tepat, pertama salat
jenazah, dan kedua waktu ngariung atau tahlilan. Kalau diluar itu,
banyak yang mulur waktunya. Tapi kita harus maklum, namanya manusia
pasti ada kesibukan, ada keterlambatan,” tuturnya.
Menurutnya, paripurna tadi ada pandangan fraksi atas enam raperda
inisiatif dan jawaban eksekutif atas dua raperda inisiatif dewan soal
muatan lokal (mulok) dan raperda tentang multiyears tahun jamak. Raperda
tahun jamak itu soal pengerjaan kegiatan proyek pembangunan secara
multiyears. Artinya, ada kontrak permanen dengan pemborong sampai
pembangunan itu tuntas, tidak berganti-ganti rekanan.
Menanggapi sidang paripurna mulur, Panglima Laskar Merah Putih (LMP)
Pandeglang M Abdurrochim mengaku prihatin dengan kejadian rapat
paripurna tentang raperda inisiatif eksekutif dan legislatif tidak tepat
waktu. Ia menilai agenda paripurna ini sangat penting, karena berkaitan
dengan penyampaian pandangan umum fraksi atas enam raperda inisiatif
eksekutif dan penyampaian dua raperda inisiatif dewan. Ketua Badan
Kehormatan Dewan, Encep Mahpud belum bisa memberikan keterangan. Encep
yang dihubungi lewat telepon genggamnya tidak aktif.
0 comments:
Post a Comment