![]() |
Tampak Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany saat
memberikan sambutannya pada kegiatan pembentukan 14 satuan tugas
(Satgas) perlindungan anak di Tangsel.
|
TANGERANG-Maraknya kasus kekerasan anak membuat Pemerintah
Kota Tangsel melakukan berbagai upaya pencegaha. Salah satunya dengan
membentuk 14 satuan tugas (Satgas) perlindungan anak di 4 RW.
Pembentukan ini resmikan langsung oleh Wali Kota Tangsel Airin Rachmi
Diany, di Aula Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Senin (30/10).
Airin menjelaskan, satgas perlindungan anak ini
dibentuk agar menjadi garda terdepan dalam pencegahan segala bentuk
kekerasan terhadap anak dan reaksi cepat bila sudah terjadi kasus. Oleh
karena itu, dirinya meminta agar setiap kasus yang terjadi di wilayah,
harus diketahui lebih dahulu oleh satgas perlindungan anak.
“Hal ini sesuai amanat UU No 23/2002 tentang
perlindungan anak telah dimana semua pihak khususnya pemerintah wajib
melindungi, memenuhi hak-hak,” katanya.
Selain itu, dia berharap dengan pembentukan satgas
ini dapat menambah pengetahuan dan keterampilan dari seluruh anggota
satgas agar lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya.Ilmu yang berkaitan dengan tugas dan fungsi standar
operasional prosedur dan teknik dalam pencegahan serta penanganan
pertama kasus kekerasan terhadap anak di Tangsel harus diketahui oleh
Stagas,” jelasnya.
Sementara Plt Dinas Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana
(DPMP3AKB) Tangsel Khairati menjelaskan, tahun ini sebanyak 14 orang
dari 4 RW dibentuk.
"Sebelumnya kita punya 108 satgas anak dengan
jumlah anggota sebanyak 540 orang dan tahun ini sebanyak 4 RW dikukuhkan
dengan jumlah satgas per masing-masing RW sebanyak 3 orang," jelasnya.
Satgas ini terdiri dari Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Cempaka Putih,
Pamulang Barat, Ciputat dan Sawah Baru." Petugas ini ditetapkan
berdasarkan SK Wali Kota," jelasnya.
0 comments:
Post a Comment