CILEGON, (KB).- Struktur pendapatan pada Rancangan
Anggaran Pendapatan dan Belanja RAPBD 2018 ditetapkan naik Rp 38 miliar.
Jika di APBD 2017 sebesar Rp 1,713 triliun, pada RAPBD 2018 dicantumkan
sebesar Rp 1,751 triliun. Penambahan struktur pendapatan ini ditopang
dari proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang juga meningkat Rp 215
miliar. Dimana pada APBD 2017 sebesar Rp 499 miliar, kemudian pada RAPBD
2018 naik Rp 714 miliar.
Sementara dana perimbangan di APBD-P 2017 menurun sebesar Rp 38
miliar. Yakni pada APBD 2017 sebesar Rp 900 miliar, sementara di RAPBD
2018 turun Rp 862 miliar. Sedangkan pos lain-lain pendapatan daerah yang
sah, naik Rp 45 miliar. Pada APBD 2017 sebesar Rp 130 miliar, sementara
di RAPBD 2018 Rp 175 miliar.
Sementara itu, anggaran belanja RAPBD 2018 tidak bertambah maupun
berkurang, yakni Rp 1,9 triliun. Anggaran belanja ini terdiri atas
belanja tidak langsung Rp 710 miliar dan belanja langsung Rp 1,1
triliun. Meski demikian, terjadi devisit pada anggaran belanja terhadap
anggaran pendapatan sebesar Rp 99 miliar. Untungnya, berdasarkan
evaluasi pelaksanaan kegiatan hingga triwulan III di 2017, diperkirakan
terdapat sisa lebih perhitungan anggaran tahun berjalan sebesar Rp 100
miliar.
Lalu pada pos pengeluaran pembiayaan, dialokasikan penyertaan modal
pada Perusahaan Daerah Badan Pembiayaan Rakyat Syariah Cilegon Mandiri
(BPRS-CM) sebesar Rp 1 miliar. Sehingga pada komponen pembiayaan
terdapat surplus pembiayaan sebesar Rp 99 miliar, maka devisit tertutupi
sempurna dan terjadi berimbang.
Hal itu diketahui ketika Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota
Cilegon melaksanakan Rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Dua Raperda
menjadi Perda, Persetujuan Lima Pembentukan Panitia Khusus, Serta
Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Cilegon 2018, di Ruang Paripurna DPRD
Cilegon, Senin (23/10/2017). Hadir pada rapat tersebut Plt Wali Kota
Cilegon Edi Ariadi, Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar, serta
sejumlah pejabat Pemkot Cilegon dan anggota DPRD Kota Cilegon.
Plt Wali Kota Cilegon dalam sambutannya mengatakan, peningkatan
kinerja perekonomian daerah tidak dapat dipisahkan dengan peran
pemerintah dalam melaksanakan pembangunan. Karena secara makro ekonomi,
pengeluaran pemerintah memiliki multiplier effect bagi perekonomian
daerah. “Terkait hal itu, RAPBD 2018 adalah alat bagi Pemkot Cilegon
dalam menghadirkan efek pengganda bagi perekonomian Kota Cilegon,”
katanya.
Pada bagian lain, Ketua DPRD Cilegon Fakih Usman Umar berpesan agar
RAPBD Cilegon 2018 diselesaikan dalam tempo yang singkat. Mengingat
waktu untuk penetapan APBD 2018 tinggal sedikit lagi. “Saya berharap
APBD 2018 dapat diparipurnakan di November. Saya kira tidak perlu
berlama-lama, mengingat tidak banyak waktu untuk diselesaikan,” ucap
Faqih
0 comments:
Post a Comment