LEBAK-Hari Santri Nasional harus menjadi momentum penting untuk
mengingatkan akan kesetiaan dan komitmen santri dan ulama dalam membela
dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia. Perjuangan melawan
kolonialisme dan imperalisme di Indonesia banyak dimotori oleh ulama dan
santri di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Banten.
Maka, sudah seharusnya para santri dan kita semua untuk selalu
menjaga dan mengisi negara dengan memberikan kesetiaan dan kontribusi
yang terbaik bagi kelangsungan dan kemajuan bangsa ini.
Hal tersebut disampaikan Ace Hasan Syadzily dalam kegiatan diskusi
publik dalam rangkaian kegiatan Pesantren Kebangsaan untuk memperingati
Hari Santri Nasional yang digelar oleh Gerakan Pemuda Anshor Kabupaten
lebak, Banten. Peringatan Hari Santri Nasional yang mengambil tema
“Meneguhkan Peran Santri dalam Bela Negara Menjaga Pancasila dan NKRI”,
digelar di Pendopo Kecamatan Malimping dan dihadiri oleh ribuan santri.
Menurut Ace, peran santri saat ini juga terlihat sangat besar dan
nyata. Pada era Presiden Jokowi, baru pertama dalam sejarah Indonesia
merdeka, menteri-menteri yang berlatarbelakang santri sangat banyak dan
mengisi posisi penting. Menristek Dikti, Menaker, Mensos, Menteri
Desa, Menpora, dll adalah contoh beberapa menteri yang berlatar
belakang santri.
“Presiden Jokowi terbukti memberikan penghargaan luar biasa besar
kepada santri dan ulama dengan menetapkan 22 Oktober sebagai hari santri
nasional dan memberikan peran santri dalam kabinet”, kata Ace
menegaskan.
Selain itu, Ace juga mengingatkan agar santri dan masyarakat selalu
waspada akan merebaknya paham radikal menyimpang yang dapat merusak
NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
Saat ini, menurut Ace, Indonesia masih menjadi sasaran potensial
paham-paham radikal yang mengatasnamakan ajaran Islam. Paham yang ingin
menegakkan khilafah islamiyah seperti yang dilakukan oleh Hizbut Tahrir
Indonesia adalah contoh paham yang dapat merongrong sendi kebangsaan dan
kenegaraan Indonesia.
“Maka Perpu Ormas menjadi sangat penting untuk segera disahkan agar
dapat menjamin keutuhan Indonesia dari ancaman paham radikal yang
merusak dan mengancam keberadaan Indonesia”, lanjut Ace.
0 comments:
Post a Comment