Serang-Kementerian dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang lagu
‘Indonesia Raya’ 3 stanza. Lagu tersebut
wajib dinyanyikan saat upacara di sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Selama ini, lagu ‘Indonesia Raya’ yang dinyanyikan hanya satu stanza
atau bagian pertama. Kini, anak sekolah harus diajarkan dan menyanyikan
lagu Indonesia Raya 3 stanza. “Semoga ditularkan kepada seluruh sekolah.
Karena upacara bendera di setiap sekolah harus menyanyikan lagu
‘Indonesia Raya’ tiga stanza,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy dalam sambutannya saat melakukan kunjungan
di SMPN 10 Kota Serang, Kamis (5/10/2017).
“Nanti bisa di-download dari internet, kalau ada ya dibagikan CD,
kalau masih ada. Jadi upacara bendera tiap Senin pakai lagu 3 stanza,”
ucapnya lagi.
Lagu karya Wage Rudolf Supratman ini memang terdiri dari tiga stanza.
Lagu yang biasa dinyanyikan hanya bagian pembuka lagu. “Kenapa tiga
stanza? Karena itu keutuhan ‘Indonesia Raya’. Karena yang biasa
dinyanyikan itu bagian awal. Itu pendahuluan. Intinya di bagian tengah
dan penutup di akhir,” tegas Muhadjir.
Kemendikbud berharap nasionalisme siswa bisa tumbuh dengan lagu
‘Indonesia Raya’ 3 stanza. Bibit-bibit nasionalisme bisa muncul dari 3
stanza yang akan terus diajarkan kepada anak didik.
Lagu kebangsaan ‘Indonesia Raya’ sudah tercantum dalam Peraturan
Pemerintah Nomor 44 Tahun 1958. Aturan ini diterbitkan pada masa
pemerintahan Presiden Sukarno pada 26 Juni 1958.
Saat ini, lanjutnya, program ini masih disosialisasikan. Dimulai dari
SMPN 10 Kota Serang. Diharapkan dengan adanya program ini setiap anak
bisa semakin mendalami makna lagu kebangsaan Indonesia Raya. “SMPN 10
Kota Serang jadi Pilot Project dulu. Kedepannya kita bisa lanjutkan ke
semua sekolah di seluruh Indonesia,” tukasnya.
Sementara, Wakil Kepala SMPN 10 7 Kota Serang Hadi mengatakan,
pihaknya siap mensosialisasikan lagu Indonesia Raya 3 Stanza. Seperti
para siswa di sini mempraktikan lagu itu tidak hanya saat upacara
bendera. Tetapi di saat jam pelajaran juga. “Ini harus kami
dukung, demi mencintai bangsa Indonesia,” katanya.
0 comments:
Post a Comment