![]() |
SERANG – Kalangan asosiasi pengusaha dan serikat pekerja/serikat
buruh harus memperkuat peranan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit
Provinsi Banten, untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan.
Pemprov Banten setiap tahun secara rutin menggelar rapat koordinasi
bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi
Banten. Tahun ini, Gubernur Banten Wahidin Halim juga hadir dalam rapat
koordinasi LKS di Pendopo Gubernur Banten, akhir Oktober 2017 lalu.
“Anggota Tripartit harus berkomitmen memberdayakan lembaga, membangun
komunikasi dan musyawarah, sehingga menjadi ujung tombak pengembangan
hubungan industrial,” kata Kepala Disnakertrans Banten Alhamidi.
Alhamidi menjelaskan, LKS Tripartit Provinsi Banten adalah forum
komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan
yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha dan
serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB).
Melalui rapat koordinasi bersama Gubernur Banten, LKS Tripartit
melaporkan agenda kerja LKS Tripartit 2017 sekaligus silaturahmi.
Menurut Alhamidi, rencana agenda kerja LKS Tripartit Provinsi Banten
terbagi dalam tiga kelompok pembahasan, yaitu peraturan
perundang-undangan, pembahasan konseptual dan pembahasan pelaksanaan
peraturan bidang ketenagakerjaan.
“Masalah ketenagakerjaan antara pengusaha dan pekerja yang harus
mendapat perhatian khusus, seperti tentang jaminan sosial tenaga kerja,
pengupahan, dan pelaksanaan outsourcing,” tuturnya.
Selain itu, lanjut Alhamidi, unsur pekerja/buruh dan unsur pengusaha
harus meningkatkan peranan dan komitmennya di dalam forum Tripartit
untuk mencari solusi dan alternatif penyelesaian permasalahan
ketenagakerjaan.
Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Banten Erwin menambahkan,
keberadaan LKS Tripartit Provinsi Banten sangat membantu Pemprov Banten
menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
“Kami (Disnakertrans) mengharapkan koordinasi tetap terjaga dengan
baik, sehingga persoalan ketenagakerjaan ditangani bersama-sama,”
katanya.
Gubernur Banten Wahidin Halim yang menghadiri rapat koordinasi
bersama Lembaga Kerja Sama Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi
Banten meminta pengusaha dan pekerja untuk menjaga kondusivitas di
Provinsi Banten.
“Penyediaan lapangan kerja memang tanggung jawab pemerintah, tapi
tetap harus ada sinergitas antar kalangan dunia industri, serikat
pekerja dengan pemerintah daerah. Sehingga dua tahun ke depan, jumlah
pengangguran bisa dientaskan setengahnya,” katanya
0 comments:
Post a Comment