CILEGON – Masyarakat Kota
Cilegon sepertinya harus melengkapi surat-surat kendaraannya bila ingin
bepergian. Ini lantaran Satlantas Polres Cilegon bakal melakukan razia
kendaraan hingga 14 hari mendatang.
Pada Rabu (1/11/2017), Satlantas Polres
Cilegon memulai Operasi Zebra Kalimaya 2017. Dalam operasinya petugas
menyasar berbagai surat kelengkapan seperti SIM, STNK dan alat
kelengkapan kendaraan.
Kanit Laka Lantas Polres Cilegon, Iptu
Tampubolon mengatakan, dalam razia hari pertama ini pihaknya menyasar
kendaraan roda dua. Dalam kesempatan itu pihaknya bekerjasama dengan
Samsat Kota Cilegon dalam penindakan pembayaran pajak kepada para
pengendara.
“Jadi yang tidak membayar pajak atau
pajaknya mati untuk segara membayar pajak ditempat. Setelah membayar
pajak kita persilakan langsung melanjutkan perjalanan, tidak kita tilang
bila surat-surat kelengkapan kendaraannya lengkap,” terangnya ditemui
saat melaksanakan razia di Kawasan Bonakarta, Kota Cilegon.
Dalam razia yang dilaksanakan sekitar pukul
10.00 WIB itu, pihaknya juga menindak puluhan kendaraan karena tidak
melengkapi surat-surat kendaraan.
“Untuk hari ini ada 66 tindakan penilangan,
itu rata-rata surat-suratnya tidak lengkap seperti SIM dan STNK. Ada
juga tujuh motor yang kita amankan karena tidak membawa surat apapun,”
paparnya.
Dikatakan bahwa pelanggaran lalu lintas
tahun ini terbilang menurun bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kata dia, diharapkan penurunan itu atas kesadaran masyarakat yang mulai
melengkapi surat-surat kendaraannya.
“Tahun ini pada awal razia hanya ada 66
kendaraan yang terkena tilang, tahun lalu mencapai 100 kendaraan pada
waktu yang sama. Mudah-mudahan masyarakat bisa lebih tertib,” katanya.
Ditanya apakah razia akan dilaksanakan rutin selama 14 hari. Dia menyatakan akan melihat situasi.
“Nanti razia bergantung situasi, bisa kita
laksanakan razia sehari dua kali dan dilaksanakan di tempat terpisah
selama 14 hari. Semua kendaraan kita razia mulai dari kendaraan roda
dua, kendaraan pribadi dan truk. Termasuk yang menggunakan lampu strobo
kita razia karena itu melanggar,” jelasnya.
0 comments:
Post a Comment