Jakarta – Kementerian Dalam Negeri menyerahkan penghargaan atas
kepemimpinan atau “Leadership Award” kepada 24 gubernur, bupati dan wali
kota sebagai apresiasi terhadap kinerja para kepala daerah tersebut.
Penghargaan tersebut diberikan setelah melalui sejumlah kajian
kepemimpinan yang didasarkan pada tujuh aspek, yakni kapabilitas,
akseptabilitas, kompatibilitas, kredibilitas, integritas, rekam jejak
dan inovasi.
“Dengan adanya kepala daerah dengan penghargaan tersebut, Kemendagri
berharap mereka mampu mendorong dan memotivasi kepala daerah lain untuk
melakukan percepatan pembangunan di daerah,” kata Kepala Pusat Litbang
Otonomi Daerah, Kesatuan, Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri,
Syabnikmat, di Jakarta, Senin (18/12) malam.
Penilaian terhadap kinerja kepala daerah tersebut dilakukan oleh tim
penilai independen (TPI) yang terdiri dari tujuh orang dari kalangan
praktisi dan akademisi pemerintahan daerah. Ketujuh penilai tersebut
adalah Siti Zuhro (LIPI), Margaretha Ari Anggorowati (STIS), Muchlis
Hamdi (IPDN), Firmanzah (Universitas Paramadina), Kris Budihardjo
(RKIH), Robert Endi Jaweng (KPPOD) dan Aat Surya Safaat (wartawan
senior).
0 comments:
Post a Comment