TANGERANG-Perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk
memilih anggota DPRD Tangsel, DPRD Banten, DPR RI, DPD dan Presiden
serta Wakil Presiden kurang dari 16 bulan mendatang.
Berbagai persiapan teknis penyelenggaraan Pemilu pertama serentak
memilih anggota legislatif dan Presiden beserta Wakil Presiden terus
dilakukan penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu.
Seperti diungkapkan Komisioner Divisi Teknis Pemilu KPU Tangsel
Badrussalam, Selasa (19/12/2017). Pihak KPU Tangsel saat ini sedang
fokus melakukan tahapan pemilu 2019 yang sudah ditetapkan oleh KPU RI.
Dimana saat ini pihak KPU sendiri sedang melakukan tahapan Penataan
dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Tangsel sejak tanggal 17
Desember hingga 6 April 2018 mendatang.
"Sesuai dengan arahan KPU RI saat ini kami menggunakan data
kependudukan Semester 1 tahun 2017 sebagai dasar penyusunan Dapil,"
terang Badrussalam.
Selain itu, Komisioner KPU dua periode ini menuturkan dari data
pemilih yang saat ini sejumlah 1.244.204 jiwa, nantinya masing-masing
dari 50 anggota DPRD Tangsel yang terpilih dalam Pemilu 2019 akan
mewakili suara pemilih sebanyak 24.844 jiwa.
"Jumlah Kursi DPRD 50 kursi, berarti satu anggota DPRD Tangsel akan
mewakili suara sebanyak 24.844 jiwa nantinya," terang Badrus.
Selain itu, wilayah Tangsel sendiri nantinya akan tetap terbagi
menjadi 6 wilayah Dapil untuk Pileg 2019, dimana dapil 1 wilayah
Kecamatan Serpong dan Setu terdapat 8 kursi, dapil 2 wilayah Kecamatan
Serpong Utara 5 kursi, dapil 3 wilayah Kecamatan Pondok Aren 11 Kursi.
Lali, dapil 4 wilayah Kecamatan Ciputat sebanyak 8 kursi, dapil 5
wilayah Kecamatan Ciputat Timur sebanyak 6 kursi dan dapil 6 wilayah
Kecamatan Pamulang sebanyak 12 kursi.(
0 comments:
Post a Comment