![]() |
Ketua KPUD Tangsel M.Subhan bersama Ketua DPC
Partai Gerindra Li Claudia Chandra usai melakukan proses Verifikasi
Faktual oleh KPUD Tangsel di Kantor DPC Gerindra Tangsel Selasa
(30/1/2018).
|
TANGERANG-Komisi Pemilihan Umum Daerah Kota Tangerang Selatan ( KPUD Tangsel)
mulai Selasa (30/1/2018) resmi melakukan proses verifikasi faktual
Partai Politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.
Sebanyak 12 Partai Politik lama (peserta pemilu 2014) dan 3 Partai
Politik Baru di tingkat Kota Tangsel dipastikan akan mendapatkan giliran
dilakukan proses verifikasi faktual selama tiga hari kedepan.
Ketua KPUD Tangsel M Subhan mengatakan, proses verifikasi partai ini
dilakukan sejalan dengan tahapan pemilu yang sudah ditetapkan KPU RI dan
juga pasca putusan MK yang diatur dalam PKPU No 7/2017 tentang Program
Tahapan dan Jadwal Pemilihan Umum 2019.
"Ada 15 partai politik, 12 Partai Politik Lama dan 3 Partai Baru
yakni Partai Berkarya, Partai Garuda dan Partai PSI yang akan kita
lakukan verifikasi faktualnya," terang Subhan.
Adapun proses verifikasi partai politik yang akan dilakukan oleh KPU
Tangsel sendiri meliputi verifikasi kepengurusan tingkat kota Tangsel,
domisili sekretariat , kuota perempuan dan lain sebagainya.
" Verifikasi yang dilakukan untuk seluruh partai politik. Diantaranya
meliputi verifikasi minimal 5% dari total jumlah
Sementara itu, Sekjen DPC Partai Gerindra Yudi Wibowo pasca dilakukan
verifikasi faktual mengaku optimis partainya bisa dinyatakan memenuhi
syarat untuk menjadi peserta pemilu 2019 mendatang.
" Alhamdulillah walaupun belum final, baru verbal (memenuhi syarat)
apa yang dilakukan hari ini, beberapa hal yang diverifikasi kita bisa
memenuhi apa yang diminta oleh KPU dan memenuhi syarat," ungkap Yudi.
Dirinya pun menyebutkan pihak KPUD sendiri telah melakukan sampling
terhadap 93 orang kadernya dari sekitar 1700-an lebih kartu keanggotaan
yang di daftarkan ke KPU melalui Sipol.
"Yang diserahkan tadi 93 dari syarat minimal 87 atau 5 %. Kita ada
1700 KTA yang ada di Sipol. Sesuai dengan uji sampling KPU," ungkapnya.
seluruh anggota partai
dengan minimal keanggotaan sebanyak 1000 anggota,"terang Subhan.
0 comments:
Post a Comment