TANGERANG-Pelaku perampokan nasabah bank bernama Andriansyah putra (27) dan Andri
Yunizar (26) yang ditangkap anggota satlantas Polres Tangerang Selatan
(Tangsel) pada 12 Januari 2018, ternyata sudah melakukan aksinya lebih
dari sekali.
Kapolres Tangsel AKBP Fadli Widiyanto mengatakan
dari hasil pemeriksaan tersangka melakukan perampokan sejak bulan
September 2017 di wilayah Serpong Tangerang Selatan.
“Salah satu pelaku sudah melakukan 4 kali, telah
terkumpul dari hasil perampokan sekitar 80 Juta,” kata Fadli Mapolres,
Jalan Promoter No 1, BSD, Serpong, Kamis (18/1/2018).
Saat melakukan aksi kelima, dikatakan Fadli, pelaku apes tertangkap oleh anggota polantas.
“Saat digeledah di kontarakannya daerah Tangerang
Kota ditemukan tiket pesawat karena akan balik ke Lubuk Linggau, ketika
duitnya habis mereka kembali beraksi di daerah Serpong,” jelasnya.
Fadli menambahkan polisi juga menemukan payung dari
jerujinya dibuat menjadi paku agar ban kendaraan nasabah kemps dan
bocor saat terjebak oleh aksinya.
“Peran pelaku yang tertangkap ini menjadi eksekutor
menggunakan motor, dan dua orang yang menjadi DPO berperan sebagai
informan berada di dalam Bank yang diinformasikan untuk menjadi target,”
jelasnya.
Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 6
tahun penjara. Dari tangan pelaku disita barang bukti sebuah sepeda
motor Satria FU, sebuah tas paper bag motif bintang warna biru, sebuah
tas ransel warna hitam dan uang senilai Rp 5 juta.
0 comments:
Post a Comment