SERANG – Hingga 2017, masih ratusan kilometer jalan nasional di
Provinsi Banten yang kondisinya rusak parah. Gubernur Banten Wahidin
Halim pun sudah meminta langsung kepada Presiden Jokowi agar perbaikan
jalan nasional di Banten diprioritaskan.
Awal 2018, kondisi jalan nasional di Banten semakin rusak parah.
Ironisnya, jalan nasional yang menghubungkan Kota Serang dan Kota
Cilegon penuh lubang menganga sehingga membahayakan masyarakat Banten
selaku pengguna jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Hadi
Soeryadi mengaku, telah memanggil Satker Kementerian Pekerjaan Umum
terkait perbaikan jalan nasional yang rusak. “Kami sudah koordinasi
dengan pihak kementerian, bahkan sudah kami tanyakan langsung ke satker
terkait proyek perbaikan jalan nasional tahun ini di Banten. Tapi,
informasi yang kami peroleh, perbaikannya dilakukan bertahap,” kata Hadi , kemarin.
Hadi mengungkapkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada
Menteri Pekerjaan Umum agar menambah anggaran pembangunan jalan nasional
di Banten. “Informasi yang kami dapat, perbaikan jalan nasional yang
rusak hanya dianggarkan satu kilometer. Sementara yang rusak ratusan
kilo,” ungkapnya.
“Kami ingin mendorong agar anggaran pemerintah pusat ditambah untuk
Banten. Sehingga, perbaikan jalan bisa dilakukan dengan cepat,” sambung
Hadi.
Ia melanjutkan, Pemprov Banten tahun ini akan mempercepat perbaikan
jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Maka dari itu,
pihaknya berharap agar jalan nasional yang rusak juga banyak yang
diperbaiki. “Jalan provinsi yang rusak tinggal 20 persen lagi. Kami
sudah koordinasi dengan Dishub agar pengawasan kendaraan yang melebihi
tonase diperketat,” tuturnya.
Pemprov Banten, kata Hadi, telah mengalokasikan anggaran untuk
pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2018. Atau 12
persen dari APBD Banten yang nilainya Rp11,3 triliun. “Awalnya memang
dianggarkan Rp1,8 triliun, tapi karena ada kebutuhan prioritas lain
sehingga ada pengurangan menjadi Rp1,4 triliun untuk infrastruktur,”
jelas Hadi.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas mengatakan,
pihaknya mendukung langkah Pemprov yang akan mengajukan penambahan
anggaran kepada kementerian untuk perbaikan jalan nasional. “Kami juga
menerima keluhan dari masyarakat terkait jalan nasional yang rusak parah
di Banten. Dalam waktu dekat, kami akan panggil satker, Dishub, dan
DPUPR untuk mencari solusinya,” katanya.
Kendati jalan nasional kewenangannya ada di pusat, Najib berharap,
Pemprov dan Dewan bisa mendorong percepatan pembangunan jalan nasional.
Minimal anggarannya bisa ditambah sehingga kerusakan jalan nasional bisa
diperbaiki setengahnya tahun ini.
Ia melanjutkan, tahun 2018, DPUPR Banten telah dianggarkan Rp1,4
triliun untuk menyelesaikan perbaikan dan pembangunan sejumlah ruas
jalan yang masih tersisa, terutama yang menjadi amanat Perda Nomor 2
Tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi
Banten.
“Kan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu masih tersisa sekitar
20 persen yang belum selesai. Kita ingin menyelesaikan itu, terutama
yang menjadi amanat Perda Percepatan Infrastruktur,” ungkapnya.
Menurut Najib, percepatan pembangunan infrastruktur sudah masuk dalam
program RPJMD 2017-2022 sehingga diperlukan anggaran yang cukup besar
dan memadai. “Fokus kita saat ini layanan dasar, yakni kesehatan,
pendidikan, dan infrastruktur,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menemui Presiden
Jokowi di Istana Presiden pada Agustus 2017 lalu. Kepada Presiden,
Wahidin mengadukan keberadaan pabrik semen di Kecamatan Bayah, Kabupaten
Lebak, yang menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan di Provinsi
Banten, khususnya wilayah Banten Selatan.
Selain itu, Wahidin juga menyampaikan kondisi infrastruktur jalan
nasional kepada Jokowi. “Kita mau kembangkan pembangunan jalan-jalan
nasional yang selama ini dalam kondisi tidak bagus di Banten. Kita minta
dibantu bangun jalan lepas Pantai Selatan dan Banten Utara. Di Utara
itu mulai dari Bandara Soekarno-Hatta sampai Kota Cilegon. Di Banten
Selatan, mulai dari perbatasan dengan Sukabumi (Jawa Barat) sampai
Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Wahidin berharap, pemerintah pusat membantu pembangunan infrastruktur
jalan di Banten, terutama jalan yang statusnya jalan nasional. Menurut
Wahidin, jalan nasional di Banten yang kondisinya rusak berat mencapai
sekitar 230 kilometer. “Untuk jalan provinsi, yang kondisinya rusak
tinggal 20 persen dan dalam dua tahun ini kami upayakan selesai. Saya
dengan Pak Andika sudah komitmen memperbaiki jalan rusak sehingga nanti
jangan sebut Banten tertinggal atau terbelakang lagi,” katanya.
Terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengaku sudah berkoordinasi
dan berkomunikasi dengan Pemprov Banten maupun pemerintah pusat terkait
jalan rusak yang ada di wilayah Kota Serang. Meskipun berada di Kota
Serang, tetapi Pemkot Serang tidak bisa melakukan perbaikan ke seluruh
jalan rusak yang ada di Ibukota Banten ini.
“Kan setiap jalan punya kewenangan masing-masing, jadi kami tidak
bisa memperbaiki yang bukan kewenangan kami,” ujar Jaman, Jumat (19/1).
Untuk itu, Pemkot hanya bisa melakukan pendataan untuk kemudian
dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan pemilik kewenangan.
Diharapkan, Jalan Lingkar Selatan yang kondisinya rusak saat ini segera
diperbaiki karena masyarakat membutuhkan jalan yang baik dan bagus.
Kata dia, kondisi Kota Serang yang sedang berkembang memang membuat
daerah dengan enam kecamatan ini macet. Namun, kerusakan jalan memparah
kemacetan yang ada.
Jaman yang bertempat tinggal di Sayabulu membutuhkan waktu lebih lama
menuju kantornya di Puspemkot Serang. “Dulu bisa seperempat jam,
sekarang 35 sampai 40 menit,” ungkapnya.
Untuk itu, meskipun belum perbaikan secara besar-besaran terhadap
kondisi jalan yang rusak, minimal ada tambal sulam agar lubang tidak
terlalu tajam dan membahayakan masyarakat.
Terkait truk yang kerap melintas, Jaman mengaku, Pemkot tidak bisa
melarang karena ruas jalan nasional. Seharusnya, dengan adanya
pelimpahan kewenangan jalan, yang semula Jalan Lingkar Selatan itu
kewenangan Kota Serang kemudian dilimpahkan ke Provinsi Banten dan kini
ke nasional, ada peningkatan struktur jalan. “Karena kalau jalan
nasional bisa di atas 30 ton, kalau jalan kota dan provinsi tidak,”
tegasnya.
Apalagi, truk yang melintas untuk kepentingan pembangunan Bedung
Sindangheula, Kabupaten Serang. “Kalau untuk kepentingan pribadi masih
bisa kami larang, tapi untuk menunjang pembangunan di Banten tentu tidak
bisa,” ujar Jaman.
Namun untuk mengantisipasi kemacetan panjang, ia sudah meminta Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk mengatur lalu lintas. Tetapi,
karena personel terbatas, jadi mungkin tidak semua titik kemacetan
dijaga petugas Dishub.
0 comments:
Post a Comment