Saturday, 20 January 2018

Perbaikan Jalan Nasional Lambat, Pemprov Protes Pusat


SERANG – Hingga 2017, masih ratusan kilometer jalan nasional di Provinsi Banten yang kondisinya rusak parah. Gubernur Banten Wahidin Halim pun sudah meminta langsung kepada Presiden Jokowi agar perbaikan jalan nasional di Banten diprioritaskan.
Awal 2018, kondisi jalan nasional di Banten semakin rusak parah. Ironisnya, jalan nasional yang menghubungkan Kota Serang dan Kota Cilegon penuh lubang menganga sehingga membahayakan masyarakat Banten selaku pengguna jalan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banten Hadi Soeryadi mengaku, telah memanggil Satker Kementerian Pekerjaan Umum terkait perbaikan jalan nasional yang rusak. “Kami sudah koordinasi dengan pihak kementerian, bahkan sudah kami tanyakan langsung ke satker terkait proyek perbaikan jalan nasional tahun ini di Banten. Tapi, informasi yang kami peroleh, perbaikannya dilakukan bertahap,” kata Hadi , kemarin.
Hadi mengungkapkan, pihaknya akan segera mengirimkan surat kepada Menteri Pekerjaan Umum agar menambah anggaran pembangunan jalan nasional di Banten. “Informasi yang kami dapat, perbaikan jalan nasional yang rusak hanya dianggarkan satu kilometer. Sementara yang rusak ratusan kilo,” ungkapnya.
“Kami ingin mendorong agar anggaran pemerintah pusat ditambah untuk Banten. Sehingga, perbaikan jalan bisa dilakukan dengan cepat,” sambung Hadi.
Ia melanjutkan, Pemprov Banten tahun ini akan mempercepat perbaikan jalan provinsi yang menjadi kewenangan Pemprov Banten. Maka dari itu, pihaknya berharap agar jalan nasional yang rusak juga banyak yang diperbaiki. “Jalan provinsi yang rusak tinggal 20 persen lagi. Kami sudah koordinasi dengan Dishub agar pengawasan kendaraan yang melebihi tonase diperketat,” tuturnya.
Pemprov Banten, kata Hadi, telah mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2018. Atau 12 persen dari APBD Banten yang nilainya Rp11,3 triliun. “Awalnya memang dianggarkan Rp1,8 triliun, tapi karena ada kebutuhan prioritas lain sehingga ada pengurangan menjadi Rp1,4 triliun untuk infrastruktur,” jelas Hadi.
Sementara Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banten Najib Hamas mengatakan, pihaknya mendukung langkah Pemprov yang akan mengajukan penambahan anggaran kepada kementerian untuk perbaikan jalan nasional. “Kami juga menerima keluhan dari masyarakat terkait jalan nasional yang rusak parah di Banten. Dalam waktu dekat, kami akan panggil satker, Dishub, dan DPUPR untuk mencari solusinya,” katanya.
Kendati jalan nasional kewenangannya ada di pusat, Najib berharap, Pemprov dan Dewan bisa mendorong percepatan pembangunan jalan nasional. Minimal anggarannya bisa ditambah sehingga kerusakan jalan nasional bisa diperbaiki setengahnya tahun ini.
Ia melanjutkan, tahun 2018, DPUPR Banten telah dianggarkan Rp1,4 triliun untuk menyelesaikan perbaikan dan pembangunan sejumlah ruas jalan yang masih tersisa, terutama yang menjadi amanat Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Banten.
“Kan jalan yang menjadi kewenangan provinsi itu masih tersisa sekitar 20 persen yang belum selesai. Kita ingin menyelesaikan itu, terutama yang menjadi amanat Perda Percepatan Infrastruktur,” ungkapnya.
Menurut Najib, percepatan pembangunan infrastruktur sudah masuk dalam program RPJMD 2017-2022 sehingga diperlukan anggaran yang cukup besar dan memadai. “Fokus kita saat ini layanan dasar, yakni kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim telah menemui Presiden Jokowi di Istana Presiden pada Agustus 2017 lalu. Kepada Presiden, Wahidin mengadukan keberadaan pabrik semen di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, yang menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan di Provinsi Banten, khususnya wilayah Banten Selatan.
Selain itu, Wahidin juga menyampaikan kondisi infrastruktur jalan nasional kepada Jokowi. “Kita mau kembangkan pembangunan jalan-jalan nasional yang selama ini dalam kondisi tidak bagus di Banten. Kita minta dibantu bangun jalan lepas Pantai Selatan dan Banten Utara. Di Utara itu mulai dari Bandara Soekarno-Hatta sampai Kota Cilegon. Di Banten Selatan, mulai dari perbatasan dengan Sukabumi (Jawa Barat) sampai Tanjung Lesung, Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Wahidin berharap, pemerintah pusat membantu pembangunan infrastruktur jalan di Banten, terutama jalan yang statusnya jalan nasional. Menurut Wahidin, jalan nasional di Banten yang kondisinya rusak berat mencapai sekitar 230 kilometer. “Untuk jalan provinsi, yang kondisinya rusak tinggal 20 persen dan dalam dua tahun ini kami upayakan selesai. Saya dengan Pak Andika sudah komitmen memperbaiki jalan rusak sehingga nanti jangan sebut Banten tertinggal atau terbelakang lagi,” katanya.
Terpisah, Walikota Serang Tb Haerul Jaman mengaku sudah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Pemprov Banten maupun pemerintah pusat terkait jalan rusak yang ada di wilayah Kota Serang. Meskipun berada di Kota Serang, tetapi Pemkot Serang tidak bisa melakukan perbaikan ke seluruh jalan rusak yang ada di Ibukota Banten ini.
“Kan setiap jalan punya kewenangan masing-masing, jadi kami tidak bisa memperbaiki yang bukan kewenangan kami,” ujar Jaman, Jumat (19/1).
Untuk itu, Pemkot hanya bisa melakukan pendataan untuk kemudian dikoordinasikan dan dikomunikasikan dengan pemilik kewenangan. Diharapkan, Jalan Lingkar Selatan yang kondisinya rusak saat ini segera diperbaiki karena masyarakat membutuhkan jalan yang baik dan bagus.
Kata dia, kondisi Kota Serang yang sedang berkembang memang membuat daerah dengan enam kecamatan ini macet. Namun, kerusakan jalan memparah kemacetan yang ada.
Jaman yang bertempat tinggal di Sayabulu membutuhkan waktu lebih lama menuju kantornya di Puspemkot Serang. “Dulu bisa seperempat jam, sekarang 35 sampai 40 menit,” ungkapnya.
Untuk itu, meskipun belum perbaikan secara besar-besaran terhadap kondisi jalan yang rusak, minimal ada tambal sulam agar lubang tidak terlalu tajam dan membahayakan masyarakat.
Terkait truk yang kerap melintas, Jaman mengaku, Pemkot tidak bisa melarang karena ruas jalan nasional. Seharusnya, dengan adanya pelimpahan kewenangan jalan, yang semula Jalan Lingkar Selatan itu kewenangan Kota Serang kemudian dilimpahkan ke Provinsi Banten dan kini ke nasional, ada peningkatan struktur jalan. “Karena kalau jalan nasional bisa di atas 30 ton, kalau jalan kota dan provinsi tidak,” tegasnya.
Apalagi, truk yang melintas untuk kepentingan pembangunan Bedung Sindangheula, Kabupaten Serang. “Kalau untuk kepentingan pribadi masih bisa kami larang, tapi untuk menunjang pembangunan di Banten tentu tidak bisa,” ujar Jaman.
Namun untuk mengantisipasi kemacetan panjang, ia sudah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang untuk mengatur lalu lintas. Tetapi, karena personel terbatas, jadi mungkin tidak semua titik kemacetan dijaga petugas Dishub.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support