Friday, 19 January 2018

Siapa Pemilih Kotak Kosong Pilkada?


Gaung Pilkada serentak tahun 2018 sudah mulai mewarnai kancah candradimuka politik di Indonesia, tahapannya sudah mulai penetapan calon pasangan kepala daerah oleh masing masing KPU. Pilkada 2018 ini diwarnai munculnya beberapa pasangan  Calon Tunggal di beberapa daerah yang melaksanakan Pilkada.
Fenomena calon tunggal  pilkada bukan hal baru, sebelumnya ada 9 pasangan calon tunggal pilkada serentak tahun 2017 lalu yakni Pilkada Kota Tebing Tinggi, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Landak, Kabupaten Buton, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Jayapura, Kabupaten Tambrauw, dan Kota Sorong.
Adapun untuk tahun 2018 ini, berdasarkan data yang ada di KPU, Calon tunggal jadi lebih banyak yakni 13 Pasangan Calon untuk Pikada di Kabupaten Padang Lawas Utara,  Kota Prabumulih, Kabupaten Karanganyar, Kabuupaten Pasuruan, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kabupaten Tapin, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Mamasa, Kabupaten Puncak dan Kabupaten Jayawijaya.
Pengalaman menunjukkan, dalam Pilkada 2017, semua calon tunggal ahirnya dilantik menjadi kepala daerah setelah dalam pilkada semuanya menang mutlak mengalahkan Kotak Kosong atau bumbung kosong atau apapun namanya yang juga dipilih oleh masyarakat.
Calon tunggal dan kotak kosong, adalah fenomena menarik dalam sistem pemilihan di negeri kita. Calon tunggal bisa dan sangat bisa terjadi dalam sistem pemilihan Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) karena aturan perundang-undangan membolehkan untuk itu.
Meski hanya ada satu pasangan calon, dalam praktekanya bukan berarti tak ada lawan. Lawan tetap ada, hanya lawannya tidak ada yang mengusung dan mendaftarkan ke KPU, lawan dari calon tunggal tak lain adalah aturan perundang undangan yang membolehkan "Kotak Kosong" untuk di pilih oleh masyarakat.
Calon tunggal biasanya diusung oleh seluruh Partai Politik yang mendapat kursi di DPRD masing masing daerah. Banyak hal yang memungkinkan Partai Politik secara keseluruhan mengusung satu pasangan Calon. Hal hil hul itu hanya masing masing Parpol yang secara ril mengetahui. Selanjutnya sudah dipastikan, meski calon tunggal, tetap akan membentuk Tim sukses untuk melawan  kotak kosong yang sejatinya tidak ada calonnya tapi  ada pemilihnya.
Pertanyaannya adalah siapa pemilih kotak kosong itu. Jika Calon  diusung parpol baik calon tunggal atau tidak,  sudah pasti pemilihnya adalah konstituen parpol yang terdiri dari anggota parpol atau simpatisan parpol termasuk simpatisan dari calon itu sendiri. Sedangkan Kotak kosong, tidak ada Calon sehingga tidak punya konstituen yang jelas.
Pemilih Kotak kosong  tidak termasuk golput karena mereka tetap datang ke TPS, kemudian memilih dan mencoblos surat suara yang tidak ada gambar atau foto calon, artinya mereka tetap menyalurkan aspirasi untuk memilih diantara dua pilihan antara surat suara yang ada gambar calonnya dengan surat suara yang tidak ada gambar calonnya.
Segementasi antara pemilih calon tunggal dengan pemilih kotak kosong, patut juga dicermati mengingat kesadaran politik masyarakat saat ini sudah mulai meningkat. Adanya calon tunggal dalam pilkada, bisa dilihat dari dua sisi, satu sisi dianggap sebagai adanya keberhasilan  calon yang diusung parpol.
Calon tunggal biasanya adalah patahana di daerah yang dianggap mampu membangun daerah sehingga parpol berpikir seribu kali jika akan mencalonkan orang lain mengingat efek dari keberhasilan itu adalah masyarakat yang justru akan menjadi pemilih. Sisi lain dari adanya calon tunggal itu, ada yang menganggap partai politik di daerah gagal dalam menciptakan kader kader yang mampu dan layak untuk memimpin daerah.
Oleh karena itu, jangan heran jika kemudian dalam pelaksanaan Pilkada yang hanya menyertakan calon tunggal, kemudian muncul gerakan gerakan untuk mensukseskan kotak kosong sebagai konsekwensi berlakunya demokrasi. Sekali lagi mereka ini bukan golput, tapi pemilih yang tumbuh kesadaran demokrasinya yakni menyalurkan hak politiknya dengan memilih kotak kosong dan itu dibolehkan.
Dalam konteks politik, pemilih kotak kosong ini bisa disebut kelompok anti kemapanan yang ingin adanya perubahan kepemimpinan di daerah. Gerakan untuk mensukseskan kotak kosong ini jangan dianggap sepele karena biasanya memanfaatkan berbagai jaringan  seperti LSM, Mahasiswa, Kaum Muda atau kelompok  progresif lainnya yang kemudian bersatu membentuk satu aliansi gerakan politik dengan alasan demokratisasi.
Soal sejauh mana kemungkinan bisa melawan dan memenangkan pertarungan dalam kontestasi politik pilkada, saya kira tergantung pihak lawan, jika lawan lemah dan menganggap remeh gerakan kotak kosong, tidak menutup kemungkinan akan membuat miris dari calon tunggal itu sendiri.
Selamat berkontestasi dalam Pilkada 2018.
 
 
 
Ir Bambang Sudewo MM,MSi
 
Pengamat Kebijakan Politik dan Dosen di Perguruan Tinggi
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support