SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menyatakan 16 partai
politik (parpol) memenuhi syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2019.
Partai politik yang memenuhi syarat di antaranya 12 partai politik
lama yaitu Partai Golkar, PKS, NasDem, Demokrat, PKB, PPP, PDIP, Hanura,
Gerindra, PKPI, PBB, dan PAN.
Partai politik baru yang memenuhi syarat yakni Berkarya, Perindo,
PSI, dan Garuda. Sedangkan Partai Idaman sudah dinyatakan tidak memenuhi
syarat (TMS).
Ketua KPU Kota Serang Heri Wahidin mengatakan, tahapan ini dimulai dari pendaftaran partai politik 3 Oktober hingga sekarang.
“Ini tahapan sangat panjang. Dari 16 parpol menjadi peserta
pendaftaran, semua memenuhi syarat. Garuda tidak hadir, tinggal kami
serahkan berita acara tergantung yang bersangkutan kapan ingin mengambil
di KPU kota serang,” terangnya usai rapat penyusunan dan penyampaian
berita acara hasil verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai
politik peserta Pemilu 2019 tingkat Kota Serang, di Sambara Resto, Kota
Serang, Kamis (8/2).
Persyaratan parpol untuk menjadi peserta Pemilu 2019, Heri menyebut,
adanya kepengurusan partai politik, seperti Ketua, Bendahara dan
Sekretaris. Kemudian, keterwakilan perempuan, domisili kantor, dan
keanggotaan parpol.
Proses verifikasi faktual yang panjang ini, kendala yang didapat
adalah ketika memverifikasi parpol baru ke lapangan. “Yang rumit itu
kepengurusan baru, kami door to door verfak. Kesulitannya itu tidak
ketemu orangnya. Kami enggak sekali ketemu, harus janjian dulu sama
keluarganya, enggak bisa ketemu langsung,” ungkapnya.
Ia mengimbau kepada parpol untuk menyiapkan bakal calon legislatif.
“Oleh karenanya regulasi yang sudah ditetapkan, disusun kembali. Kami
ucapkan selamat, mudah-mudahan lolos di Kota, Provinsi dan Nasional,”
ujarnya.
0 comments:
Post a Comment