TIGARAKSA – Kapolri Jenderal Tito Karnavian dinobatkan sebagai Jawara Banten. Itu dilakukan di sela-sela groundbreaking pembangunan
gedung baru Mapolresta Tangerang di Tigaraksa, Rabu (7/2). Penyematan
Jawara Banten terhadap Tito Karnavian dilakukan Ketua Perguruan TTKDH
Tjimande Banten KH. Ali Nurdin.
Ditandai dengan dikalungkannya sorban, mengenakan peci dan memberi
sebilah golok. Kegiatan tersebut disaksikan Bupati Tangerang A. Zaki
Iskandar, Kapolda Banten Brigjen Listyo Sigit Prabowo, Ketua MUI Pusat
Prof. KH. Ma’ruf Amin, sesepuh Banten Abuya Muhtadi dan Pejabat
Kementerian lainnya.
Dalam sambutannya, Tito mengucapkan terima kasih atas pengangkatan
dirinya menjadi warga kehormatan Banten. Menurutnya, simbol sorban, peci
dan golok melambangkan semangat tegas, nasionalis, sekaligus tetap
religius.
Ali Nurdin menyatakan, akan senantiasa mendukung dan membantu Polri
menjaga ideologi Pancasila dan Keutuhan NKRI. ”Beliau sekarang sudah
resmi menjadi Jawara Banten. Kami siap mendukung segala tugas kepolisian
untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” singkatnya.
Sementara itu, dalam peresmian groundbreaking pembangunan gedung baru Mapolresta Tangerang diklaim sebagai satu-satunya Mapolres yang menerapkan smart building di lingkungan kepolisian.
Smart building adalah konsep bangunan yang menggunakan sistem otomatisasi yang mengacu pada penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam sambutan peletakan batu tersebut, Bupati A. Zaki Iskandar
mengatakan, dibangunnya gedung Mapolres diharapkan dapat lebih
meningkatkan motivasi dan semangat dalam menjalankan tugas utama yaitu
menciptakan Kabupaten Tangerang yang aman dan nyaman. ”Saya ucapkan
selamat, semoga bangunan baru menjadi semangat untuk terus memberikan
pelayanan ke masyarakat,” terangnya.
Dalam kesempatan ini, Zaki juga sempat curhat, bahwa pemda dan
masyarakat selama ini kesulitan mendapatkan fasilitas layanan hukum.
Sebab, Kabupaten Tangerang memiliki tiga Polres dan dua Polda. ”Kami
minta Pak Kapolri (Tito-red) bisa mempertimbangkan, agar Kabupaten
Tangerang bisa menjadi satu wilayah hukum, supaya mempermudah
koordinasinya,” terangnya. (
0 comments:
Post a Comment