![]() |
| kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah |
Jakarta -Bupati Lampung Tengah
Mustafa, tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis 15 Februari
2018 malam. Mustafa ditangkap oleh tim KPK karena diduga terlibat kasus
suap untuk persetujuan pinjaman daerah Lampung Tengah.
"Sekitar pukul 23.20 WIB tadi, tim sudah membawa Bupati Lampung
Tengah ke KPK untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Juru Bicara
KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (16/2/2018).
Febri mengatakan, Mustafa tengah diperiksa secara intensif oleh
penyidik. KPK pun memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status calon
Gubernur Lampung itu.
"Sejauh ini, kami masih membutuhkan keterangan yang bersangkutan terlebih dahulu sebelum penentuan status hukumnya," ujar Febri.
KPK menduga Bupati Lampung Tengah
Mustafa memberi arahan kepada bawahannya untuk mengumpulkan uang suap
Rp 1 miliar. Uang tersebut diduga akan diserahkan kepada anggota DPRD
Lampung Tengah terkait persetujuan DPRD atas pinjaman daerah kepada PT
SMI sebesar Rp 300 miliar.
"Diduga atas arahan Bupati Lampung Tengah
,
dana tersebut diperoleh dari kontraktor sebesar Rp 900 juta. Sedangkan
yang Rp100 juta untuk menggenapkan menjadi Rp 1 miliar berasal dari
Pemkab Lampung Tengah," jelas Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung
KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (15/2/2018).
Dia mengatakan, untuk mendapat pinjaman dari PT SMI, dibutuhkan surat
pernyataan yang disetujui dan ditandatangani bersama antara DPRD
Lampung Tengah. Surat pernyataan tersebut merupakan syarat MoU antara
Pemkab dengan PT SMI.
Sementara, pinjaman sebesar Rp 300 miliar itu rencananya digunakan
untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.
"Untuk diberikan persetujuan atau tanda tangan surat tersebut diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp1 miliar," kata Syarif.
Pada kasus tersebut, KPK menetapkan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J
Natalis Sinaga, anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto dan Kepala Dinas
Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman sebagai tersangka.







0 comments:
Post a Comment