![]() |
| Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kabupaten Tangerang, Sulta D. Sihotang |
TAGERANG-Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Loeke
Larasati mengapresiasi kinerja Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupatan Tangerang atas keberhasilan dalam
melaksanakan tugas dan fungsi Datun di Bidang pendampingan hukum dengan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kantor cabang
Tangerang Selatan (Tangsel).
Atas prestasi itu Seksi Datun beserta JPN Kejari Kabupaten Tangerang diberikan piagam penghargaan sebagai ucapan terima kasih.
“Alhamdulillah, kami diberi penghargaan oleh Ibu JAM Datun atas
kinerja kami selama ini,” ungkap Kepala Seksi Datun Sulta D. Sitohang,
kepada Kabar6.com, Selasa (13/2/2018).
Penghargaan itu, kata Sulta, diberikan atas keberhasilan Seksi Datun
dalam melakukan penagihan piutang iuran dan pemanggilan perusahaan tidak
patuh serta kepedulian Kejari Kabupaten Tangerang terhadap pelaksanaan
program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Tangsel dengan mendorong
terbitnya Peraturan Walikota tentang kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
pada non ASN dan juga melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan
penertiban regulasi tersebut.
Diketahui, penagihan piutang iuran melalui Surat Kuasa Khusus (SKK)
hingga akhir September 2017 mencapai Rp1,7 miliar dari total piutang
sebesar Rp6,9 miliar.
“Ibu Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany juga mengucapkan terima
kasih atas kerjasama yang dibangun Kejari Kabupaten Tangerang dengan
Pemkot Tangsel dalam hal menyelesaikan masalah hukum di bidang Datun
pada 2017 lalu,” katanya
Untuk tahun ini, lanjut mantan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari
Cimahi Bandung ini menyampaikan akan lebih meningkatkan kinerjanya dalam
membangun kerjasama dengan pemerintah daerah setempat, maupun dengan
tiga cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah hukum Kejari Kabupaten
Tangerang dan dua cabang BPJS Kesehatan, serta Bulog Tangerang.
“Tahun ini kami berharap SKK yang ditangani akan meningkat dari tahun sebelumnya,” tegasnya.







0 comments:
Post a Comment