SERANG, (KB).- Ketua MUI Kota Serang KH Mahmudi
meminta pemerintah daerah merazia orang gila. Hal itu menyusul semakin
gencarnya isu peganiayaan, penyerangan dan penculikan terhadap ulama
yang dihubung-hubungkan dengan orang gila.
“Isu penyerangan, penganiayaan, dan penculikan terhadap ulama,
pimpinan pondok pesantren, ustad, imam masjid, yang akhir akhir ini
viral di media dinisbahkan kepada orang gila. Isu ini telah meresahkan
masyarakat dan cenderung anarkhis. Seseorang yang tertangkap diduga
pelaku penganiyaan dihakimi massa, seolah negeri ini adalah negeri yang
tidak punya hukum dan peradaban,” kata Ketua MUI Kota Serang KH. Mahmudi
didampingi Sekretaris MUI Kota Serang Amas Tadjudin, Rabu (14/2/2018).
Mahmudi mengimbau para kiai, ulama, pimpinan pondok pesantren untuk
meningkatkan kewaspadaan, keamanan, menjaga dan mengenali situasi
lingkungan terdekat aman steril dalam radius 100 meter. “Pada saat sama,
kami juga meminta aparat keamanan untuk menjamin dan memberikan rasa
aman tentram damai bagi kehidupan masyarakat, khususnya lingkungan
pesantren,” katanya.
MUI mendukung Satpol PP untuk merazia orang gila di wilayah hukum
Kota Serang. Namun demikian, masyarakat diingatkannya agar tetap tenang
dan tidak “main kayu” terhadap terduga pelaku dan atau orang gila. Para
terduga harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan. “Kami
menudukung aparat kepolisian untuk mengusut tuntas aktor misterius isu
penganiayaan terhadap kiai,” katanya.







0 comments:
Post a Comment