SERANG-Pemerintah Provinsi Banten mengusulkan ratusan guru honorer dan
tenaga kependidikan di SMA/SMK yang masuk honorer kategori dua (K2),
untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kementrian
Pendayagunaan Aparatur Sipil Negera dan Reformasi Birokrasi
(Kemenpan-RB).
"Ada kurang lebih 800 orang
honorer K2 yang sudah tercatat, itu guru berserta tenaga kependidikan,"
kata Asisten Daerah (Asda) III Provinsi Banten, Samsir usai membuka
acara rapat rencana kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak
Kependudukan dan Keluarga Berencana (DP3AK2B) di gedung kantor terpadu
Provinsi Banten di Serang, Kamis.
Menurut
Samsir, Pemprov Banten belum mengetahui apakah yang akan diangkat
menjadi PNS keduanya atau hanya guru honorer K2 saja. Sejauh ini belum
ada penjelasan dari Kemenpan-RB. Pemprov Banten hanya sekadar melakukan
pendataan dan melaporkannya ke Kemenpan-RB.
"Kita gak tau berapa yang diangkat dan kapan diangkatnya. Kita masih tunggu informasi selanjutnya," kata Samsir.
Menurut
Samsir, untuk SMA/SMK, berdasarkan data peralihan kewenangan
pengelolaan sekolah, jumlah guru dan tenaga kependidikan honorer
sebanyak 7 ribu. Jumlah tersebut sudah termasuk honorer kategori. Dua
(K2) dan non kategori.
Honorer K2 adalah guru-guru atau tenaga kependidikan yang sudah diangkat sejak tahun 2005 yang lalu.
Syamsir
juga mengaku belum mendapatkan kepastian nantinya mengenai mekanisme
pengangkatan yang digunakan kemetrian PAN RB, apakah batasan maksimal
usia atau pengecualian.
"Kalau batasan usia 35
tahun, maka banyak yang akan tidak lolos karena pengabdiannya saja sudah
13 tahun, ditambah usia dia pas pertama mengabdi," katanya.
Sedangkan
terkait penghasilan para guru honorer, menurut Samsir saat ini
penghasilan sudah jauh lebih layak. Setiap bulannya para guru
mendapatkan honor paling tidak Rp2 juta setiap bulannya, tergantung
dengan tugasnya.
0 comments:
Post a Comment