Thursday, 29 March 2018

Perusahaan Ojek “Online” Sepakat Naikkan Tarif


Sejumlah pengemudi taksi daring (online) dari berbagai komunitas melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/3). Mereka menolak Permenhub No 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
JAKARTA - Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko, menggelar rapat dengan pimpinan perusahaan aplikator transportasi online Go-Jek dan Grab di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (28/3). Seusai rapat, Moeldoko mengungkapkan perusahaan yang menaungi Go-Jek dan Grab sepakat menaikkan tarif per kilometer untuk dibayarkan kepada pengemudi.
“Aplikator itu intinya ingin juga menyejahterakan para driver-nya. Prinsipnya, mereka akan menyesuaikan (tarif per kilometer). Mereka siap untuk menaikkannya,” ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Presiden, Rabu (28/3). Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, serta Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Sebelumnya, para pengemudi ojek online ini melakukan aksi unjuk rasa menuntut dinaikkannya tarif per kilometer, di depan Istana Presiden, Selasa (27/3). Mereka diterima Presiden Joko Widodo. Para pengemudi mengeluhkan perang tarif antar-aplikator. Perang tarif antar-perusahaan aplikasi tersebut dinilai telah mengorbankan kesejahteraan para pengendara ojek online.
Presiden Jokowi kemudian memerintahkan Menhub dan Menkoinfo menjadi penengah dalam persoalan ini. Saat ini, tarif per kilometer yang dibayarkan aplikator kepada pengendara ojek online adalah 1.600 rupiah. Moeldoko belum mengetahui berapa besaran kenaikannya. Sebab, hal itu adalah kewenangan perusahaan aplikator.
“Besaran kenaikan adalah hak perusahaan untuk menentukan. Kami tidak boleh menekan. Sebab, mereka juga punya perhitungan tersendiri untuk mengeluarkan seberapa per kilometernya,” ujar Moeldoko. Berdasarkan kesepakatan bersama, perusahaan aplikator segera mengalkulasi berapa kenaikan tarif untuk pengendara. Rencananya, keputusan tersebut akan diumumkan lagi pada Senin (2/4).

Wewenang Perusahaan

Sementara itu, Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengusulkan tarif yang harus dibayarkan perusahaan aplikasi transportasi online kepada pengendara ojek online 2.000 rupiah per kilometer. Usulan itu naik 400 rupiah dari yang berlaku saat ini, yakni 1.600 rupiah. Menurut Budi Karya, usul ini diajukan setelah mempelajari berbagai hal.
“Usulan kami 2.000 rupiah itu bersih yang dibayarkan ke pengendara ojek online ya, bukan dipotong menjadi 1.500 rupiah,” kata Budi Karya. Meski demikian, Budi menegaskan, hal itu sebatas usulan. Pemerintah pada dasarnya tidak mempunyai wewenang untuk menentukan kebijakan suatu perusahaan.
Di tempat yang sama, Managing Director Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata, mengatakan pihaknya siap berdiskusi dengan para driver ojek online terkait masalah tarif itu. “Kita akan siapkan forumnya, mohon nanti diberitahu saja orangnya,” kata Ridzki. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga akan mengikuti arahan pemerintah.
“Pemerintah sudah niat baik tadi, meminta kita untuk bernegosiasi. Kita paham inti permasalahannya adalah pendapatan,” jelasnya. Meski begitu, ia meminta kepada pengemudi ojek online juga memahami bahwa terkait pendapatan itu unsurnya bukan hanya tarif. Tarif tersebut ada kaitannya dengan tiga unsur, yakni pengemudi, penumpang, dan perusahaan. “Jadi, kita harus perhatikan itu,” ucapnya. 

Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support