SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim
memastikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menanggung biaya
berobat sekitar 2 juta warga Banten yang belum memiliki kartu BPJS
Kesehatan melalui program berobat gratis. Menurut gubernur, program
berobat gratis menggunakan KTP-el telah disepakati dengan BPJS
Kesehatan.
“BPJS punya undang-undang sendiri dalam rangka untuk mengasuransikan.
Saya bilang itu (BPJS Kesehatan) lembaga asuransi, agar masyarakat mau
melaksanakan kewajiban. Itu urusan BPJS. Tapi urusan pemerintah tetap
jalan dalam rangka mengurusi, menangani masalah kesehatan. Tidak ada
benturan. Sekarang saya bilang, untuk warga Banten yang sakit dibayar
oleh pemerintah provinsi,” kata Gubernur Banten, Wahidin Halim ditemui
akhir pekan kemarin.
Wahidin menjelaskan, program berobat gratis menggunakan KTP segera
direalisasikan sambil pemprov ikut mendorong peningkatan kepesertaan
BPJS Kesehatan di Banten.”Saya menawarkan sebuah konsep. Saya laporan ke
presiden, saya laporan ke menteri. (saya katakan) Yang 2 juta (penduduk
belum punya kartu BPJS) itu biar kami yang tanggung sementara, sambil
secara bertahap kita tingkatkan kepesertaan BPJS,” tuturnya.
Menurutnya, selama ini pemerintah provinsi dan kabupaten/kota telah
membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan kepesertaan. Tercatat sekitar
4 juta warga yang premi BPJS-nya ditanggung pemerintah. “Pemerintah,
provinsi, kabupaten/kota sudah ikut membantu. 4 juta orang sebenarnya
dibantu oleh pemda, pemkab. Tapi sebenarnya BPJS juga belum berhasil
saya liat. (belum berhasil) Mengajak masyarakat, menyosialisasi agar
berbondong-bondong untuk mendaftarkan diri. Kemudian banyak perusahaan
di Banten juga belum membayar premi buat karyawannya. Banyak itu, cukup
besar,” tutur pria yang akrab disapa WH ini.
WH mengklaim, apa yang diinginkan pemprov tersebut telah disepakati
dengan BPJS Kesehatan pada saat pertemuan dengan Direktur Utama BPJS
Kesehatan Fahmi Idris di Kantor Gubernur, KP3B, beberapa waktu
lalu.”Sudah sepakat dengan BPJS. Saya bilang 2 juta itu mau diapain. Itu
warga saya, warga Banten. Secara moral saya bertanggung jawab. Boleh
dong dana daerah untuk kepentingan publik, kepentingan rakyatnya,
masyarakatnya. Asal jangan dikorupsi kan,” kata mantan Wali Kota
Tangerang periode 2003-2013 ini.
WH kembali menjelaskan, pemprov tidak memiliki kemampuan membayar
premi BPJS Kesehatan untuk 2 juta orang.”Kita hitung jatuhnya (di angka)
Rp 600 miliar. Kita tidak punya kemampuan. Kita tidak akan membayar
premi BPJS. Tapi saya membayar orang Banten yang sakit. Itu jauh lebih
murah,” tuturnya.
Ia menjelaskan, kedudukan gubernur yaitu sebagai kepala daerah yang
punya otoritas dalam rangka melaksanakan desentralisasi.”Gubernur itu
wakil pemerintah pusat. Jadi bisa mewakili menteri kesehatan, presiden,
wakil presiden. Undang-Undang 23 (tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah) itu kan mewajibkan pemerintah daerah untuk mengurusi, mengelola
bidang kesehatan. Itu jadi urusan wajib pemerintahan,” ucapnya.
Saat ini, kata WH, Pemprov Banten melalui dua rumah sakit yakni RSU
Banten dan RSUD Malingping, juga sudah bisa melayani pasien tidak mampu.
Sementara untuk program berobat gratis pakai KTP masih menunggu waktu
karena belum ada payung hukumnya. “Kemarin kan baru konsolidasi data
(untuk program berobat gratis pakai KTP). Sekarang kan sebenarnya sudah
bisa dilaksanakan, kita anggarkan jamkesda Rp 30 miliar. Kalau ada yang
tidak mampu mau berobat silakan saja ke rumah sakit,” ujar WH.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten, Sigit Wardojo
membenarkan hal tersebut. “Kami sepakati dengan Pak Gubernur sekitar 1,9
juta. Tidak pakai BPJS, pakai KTP. Tidak (dikategorikan apakah mampu
atau tidak mampu). Kategorinya mereka yang tidak punya BPJS,” ucapnya
0 comments:
Post a Comment