SERANG, (KB).- Panitia khusus (pansus) DPRD Banten
bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait mulai membahas
penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agribisnis.
Menurut Wakil Ketua Pansus Raperda BUMD Agribisnis, M Najib Hamas,
penyertaan modal menjadi pembahasan krusial karena menyangkut investasi
pemerintah daerah.
“Pekan lalu sudah dibahas dengan OPD terkait seperti Indag dan
Bappeda. Poin yang krusial adalah terkait penyertaan modal BUMD. Pansus
akan melakukan pendalaman dan konsultasi dengan pemprov,” ujar Najib,
Rabu (4/4/2018).
Najib mengatakan, program yang akan dijalankan BUMD Agribisnis
tersebut tentu perlu dukungan modal yang cukup. Sehingga perlu dikaji
lebih lanjut agar kebijakan penyertaan modal tersebut selaras dengan
perda penyertaan modal yang sudah ada. “Bukan perda (penyertaan modal)
tersendiri, tapi kemungkinan revisi perda penyertaan modal yang sudah
ada. Supaya kepentingan penyertaan modal Agribisnis itu juga sinergi,
bersamaan dengan kebijakan penyertaan modal untuk BUMD yang lain,” ujar
politisi PKS ini.
Menurutnya, dalam pembahasan awal belum muncul nominal penyertaan
modal tersebut. “Kalau angka nanti di pergub. Kan nanti harus ada rapat
direksi dan AD/ART, itu nanti di pergub. Yang jelas modal provinsi itu
nanti mayoritas. Kalau pembahasan kemarin lebih bicara soal konten
bidang gerak BUMD,” katanya.
Menurutnya, progres raperda BUMD agribisnis tersbut telah mencapai
85-90 persen. “Tinggal mengonfirmasi tentang mekanisme penyertaan modal,
setelah itu baru finalisasi. Ya, sudah sekitar 85 sampai 90 persen
lah,” ujarnya. Ia menjelaskan, dalam perda tersebut juga dimasukkan
klausul tentang rekrutmen direksi.
Pansus menekankan, perusahaan yang bergerak di bidang agribisnis
tersebut diisi oleh orang-orang profesional melalui uji kelayakan dan
kepatutan.”Secara umum harus kaum profesional. Dan harus melalui fit and
proper test. Jadi bukan dari unsur birokrat pemerintah,” ujarnya.
Namun, kata dia, soal rekrutmen direksi tersebut menjadi ranahnya
pemprov Banten. “Nanti kan ada panselnya, ada tata caranya sesuai dengan
(aturan) rekrutmen BUMD lainnya. Tapi nanti itu ranahnya gubernur yang
nanti membentuk pansel. Kalau pansus hanya mengantarkan menjadi perdanya
saja. Tapi, di perda itu diamanatkan bahwa direksi harus dari kalangan
profesional,” ucapnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi
Banten, Babar Suharso mengatakan, saat ini pansus memang fokus pada
pembahasan penyertaan modal BUMD Agribisnis.Hasil dari pembahasan
pansus, ada beberapa hal yang perlu dipertajam terkait kajian penyertaan
modal. “Selain itu, dalam penyertaan modal BUMD perlu dilakukan analisa
kebutuhan nilai investasi. Analisis itu nanti tim pakar,” tuturnya.
0 comments:
Post a Comment