TANGERANG-Saat bulan suci Ramadan, sejumlah restoran di Kota Tangerang buka pada siang hari.
"Tetap buka normal seperti biasa tetapi depannya kami tutupin dan
pembeli pasti paham," ujar seorang pelayan restoran yang enggan
disebutkan namanya itu, Kamis (24/5/2018).
Restoran tersebut jelas tak menghiraukan surat edaran Pjs Wali Kota
Tangerang tentang penutupan sementara jam buka rumah makan dan usaha
jasa hiburan umum pada bulan suci Ramadan 1439 H.
Dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Pjs Wali Kota
Tangerang M Yusuf pada (14/5/2018) lalu, salah satu poinnya berisi
'Kepada pemilik rumah makan dan sejenisnya, jam mulai buka pukul 15.00
WIB dan tidak membuka usahanya secara terbuka atau menggunakan tirai'.
Sementara, Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana pun mengakui
bahwa masih adanya rumah makan di Kota Tangerang yang buka siang hari
saat bulan suci Ramadan.
"Jujur saja restoran sampai warteg (buka) tapi kami kasih edaran
terus, dikasih tahu, dihimbau dan pada umumnya termasuk relatif bagus
dengan surat edaran Pjs Wali Kota yang buka nya jam 15.00," ucapnya.
0 comments:
Post a Comment