![]() |
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah saat melakukan pelantikan kepada 10 orang camat di Pendopo Bupati Serang, Selasa (8/5/2018).*
|
SERANG, (KB).- Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah
menginstruksikan kepada 10 camat yang baru dilantik, agar mau menempati
rumah dinas yang telah disediakan. Hal tersebut, agar camat dekat dengan
masyarakat dan menjadi tempat pertama untuk menyelesaikan permasalahan
yang ada di wilayahnya.
Sepuluh camat tersebut, yakni Wawan Setiawan sebelumnya sebagai Camat
Ciruas digeser menjadi Camat Kramatwatu, Mochammad Agus sebelumnya
Camat Petir dipindah tugas ke Cikande, Encep Benyamin Sumantri
sebelumnya Camat Cikeusal dipindah ke Camat Puloampel, Adang Rachmat
sebelumnya Camat Kramatwatu dipindah ke Ciruas, Deni Firdaus
Suryaningrat sebelumnya Camat Gunungsari dipindah ke Cinangka, dan Ajat
Sudrajat sebelumnya Camat Cikande dipindah ke Camat Petir.
Sementara, sisanya pejabat yang mendapat promosi jabatan, yaitu, Efi
Saparudin Sukma dari Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Ciruas naik ke Camat
Lebakwangi, Daba dari Sekmat Binuang naik ke Camat Pontang, dan Jonni
Setiaboedhi dari Sekmat Anyer menjadi Camat Cikeusal, Basuki Mindar dari
Sekmat Cinangka menjadi Camat Gunungsari.
“Pertama, camat itu yang paling penting harus selalu ada di tengah
masyarakat, karena camat berbeda dengan pejabat struktural yang lainnya
yang di kantor. Mereka harus mengurus masyarakat dan pasti ada persoalan
di tengah masyarakat. Mereka harus ada di sana, karena ketika
masyarakat ada persoalan camat harus ada,” katanya kepada wartawan
seusai pelantikan sepuluh camat di Pendopo Bupati Serang, Selasa
(8/5/2018).
Kemudian, ujar dia, di tengah masyarakat juga para camat harus bisa
menjadi teladan. Sebab, camat jika diumpamakan seperti bupati kecil di
kecamatan. Jika persoalan di kecamatan bisa langsung diselesaikan oleh
camat, maka tidak akan banyak masalah yang masuk ke tingkat kabupaten.
Namun, ucap dia, saat ini belum semua camat tinggal di rumah dinas
yang telah disediakan. Padahal, seringkali mereka memiliki waktu saat
malam hari, sedangkan siangnya habis untuk bekerja. “Masih ada yang
bolak-balik. Padahal, kalau malam kan mereka bisa diskusi persoalan yang
ada di kecamatan,” tuturnya.
Oleh karena itu, kata dia, para camat yang baru dilantik tersebut,
diharuskan untuk tinggal di rumah dinasnya. Terlebih bagi mereka yang
suah siap rumah dinasnya. “Karena, memang ada yang rumah tinggalnya
belum sempat kami perbaiki,” ujarnya.
Disinggung baru sedikitnya yang dilantik, dia menuturkan, pelantikan
tersebut dikarenakan berkaitan dengan pejabat pembuat akta tanah (PPAT)
di mana hal tersebut merupakan salah satu fungsi camat. Sehingga,
masyarakat sangat membutuhkan keberadaan para camat tersebut.
“Makanya, ditarik ke kecamatan supaya tidak mengganggu kepentingan
masyarakat. Kalau yang lainnya nanti bertahap. Kalau eselon III kan
sudah selesai semua assesment-nya, kalau eselon IV baru sebagian, jadi
kalau eselon IV selesaikan dulu assessment,” ucapnya.
Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten
Serang, Muhsinin mengatakan, bahwa peran camat memang harus dekat dengan
masyarakat terutama para kiai, ulama, dan ustaz. “Karena, kiai, ulama
itu harus ada digarda terdepan. Harapaan pak camat yang baru dilantik
ini bisa dekat dengan masyarakat dan mengutamakan kebersamaan,”
tuturnya.
Sementara, Kepala Badan Kegepawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri
menuturkan, Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah melantik sepuluh orang
camat, terdiri dari empat orang promosi sekmat dan enam orang pergeseran
dari camat lama.
Untuk pengisian jabatan lainnya yang masih kosong, kata dia,
kemungkinan akan diisi paling cepat setelah Lebaran atau akhir tahun.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan evaluasi beberapa jabatan yang ada.
“Kami juga sedang memverifikasi jabatan yang kosong dan ditinggalkan
atau pensiun pegawainya. Jabatan yang masih kosong, di antaranya empat
sekretaris dinas dan dua sekmat,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment