![](https://www.kabar-banten.com/wp-content/uploads/2018/06/IMG-20180609-WA0032-660x330.jpg)
SERANG, (KB).- Ratusan kiai dari 155 kecamatan dan 8
Kabupaten/Kota se- Provinsi Banten yang terhimpun dalam organisasi
Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten
menyelenggarakan buka bersama dan diskusi bersama Kapolda Banten Brigjen
Listyo Sigit Prabowo.
Kegiatan berlangsung di Mapolda Banten, Jumat (8/6/2018) tersebut
bertema “Menjaga Diri Dari Hoax Demi Sukses Pemilu Dan Keutuhan NKRI”.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Kapolda Banten, Presidium FSPP KH. A. Matin Djawahir, KH. Maemun Ali, dan KH. Ikhwan Hadiyin.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Kapolda Banten, Presidium FSPP KH. A. Matin Djawahir, KH. Maemun Ali, dan KH. Ikhwan Hadiyin.
Dalam sambutannya, Kapolda antara lain menyampaikan paparan tentang
pentingnya sinergi dan kerjasama ulama dan umara khususnya kepolisian
dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama pada pada
tahun politik 2018 dan menjelang pilpres 2019.
Ia mengingatkan bahwa di wilayah hukum Banten ada tiga gelaran pemilukada, yakni di Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
Ia mengingatkan bahwa di wilayah hukum Banten ada tiga gelaran pemilukada, yakni di Kota Serang, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Tangerang.
Meskipun Kota Tangerang bukan wilayah hukum Polda Banten, namun
menurutnya berpengaruh terhadap suhu politik dan kondisi Banten secara
umum. Ia juga mengingatkan tentang kewaspadaan terhadap fenomena
terpaparnya radikalisme di lingkungan pendidikan yang menjadi sumber
tndakan terorisme yang terjadi.
“Teror telah bergeser bukan hanya terhadap simbol asing, tetapi juga
mengarah kepada institusi pemerintah yang dianggap mendukung kekuatan
asing itu, bahkan terhadap siapa saja yang tidak sejalan dengan garis
pejuangan mereka,” kata Kapolda.
Sementara itu, KH. A. Matin Djawahir dalam paparannya menyebutkan
bahwa misi kepolisian dengan misi para ulama dan kiai pesantren pada
dasarnya sama, yakni amar ma’ruf nahi munkar. Ia mengajak umat untuk
selalu menjaga ketertiban dan keamanan, tidak main hukum sendiri. Ketika
terjadi konflik mengutamakan musyawarah dan penegakan supremasi hukum
sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kiai dan kepolisian sama-sama menghendaki terwujudnya masyarakat
tertib yang terbebas dari unsur kemaksiatan. Masyarakat yang bersih dari
nilai-nilai hitam seperti madat mabok maen madon maling dan medeni,”
ujarnya.
Menurut dia, akar dari seluruh masalah itu adalah miskomunikasi
akibat keseleo fitnah dan berita bohong (hoax). Peserta diskusi sepakat
menyatakan menolak berita bohong (hoax). Bersama polisi, mereka siap
menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Polisi juga
mendukung ulama dan kiai pesantren dalam memerang penyakit masyarakat di
Banten.
Dalam kaitan ini, para kiai memandang perlu payung hukum dalam
penindakan terhadap penyakit masyarakat, mengingat di tingkat Provinsi
Banten belum ada Perda Penyakit Masyarakat (Pekat).
0 comments:
Post a Comment