SERANG – Pemkot Serang
melakukan lelang jabatan untuk mengisi 7 jabatan Eselon II yang saat ini
kosong. Pasalnya, sudah mulai bermunculan beberapa nama yang berniat
untuk mengikuti lelang jabatan tersebut.
7 jabatan Eselon II di lingkungan Pemkot
Serang yang dilelang adalah jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH),
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Staf
Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, dan Staf Ahli Bidang Politik dan
Hukum, kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala DP3AKKB dan
Asisten Daerah III.
“Sampai dengan kemarin, sudah ada 9 orang
yang mengambil formulir,” kata Kepala BKPSDM Kota Serang, Yoyo
Wicaksono, Sabtu (21/7/2018).
Adapun informasi yang terhimpun awak media,
ASN yang mengambil formulir yakni terdapat tiga camat, dua kabid, dua
kepala OPD, dan dua sekretaris OPD. Untuk camat yang mengambil formulir,
berasal dari Kecamatan Walantala, Serang dan Curug.
“Untuk kepala OPD berasal dari Kesbangpol
dan BPPBJ. Sedangkan sekretaris dari OPD DPKAD dan Diskominfo. Sedangkan
kabid yang mendaftar keduanya berasal dari Diskominfo Kota Serang,”
paparnya.
Ia menjelaskan, persyaratan lelang jabatan
harus dikumpulkan maksimal 27 Juli. Adapun salah satu persyaratan yang
harus dipenuhi adalah dengan membuat makalah yang berkaitan dengan
jabatan yang sedang dilamarnya.
“Ada tes wawancara, hasil assesment. Nanti
ada bobotnya, makalah berapa, wawancara dan rekam jejak juga
diperhitungkan. Wawancara dan makalah paling besar poinnya,” terang
Yoyo.
Untuk tim panitia seleksi (Pansel) lelang
jabatan ini, diketuai langsung oleh Sekda Kota Serang, Tb. Urip Henus.
Sedangkan untuk sekretaris hingga anggota tim diisi oleh akademisi
lintas universitas.
“Untuk Sekretaris prof Samun, Guru Besar
Unpad, anggotanya Guru Besar UIN Serang, Prof Sibli dan dari Untirta,
Prof Soleh,” jelasnya.
Dikatakan bahwa Pansel memiliki tugas dan
kewenangan dalam melaksanakan lelang jabatan ini, diantaranya adalah
menentukan syarat yang kemudian akan diplenokan untuk menghasilkan
nama-nama yang sudah memenuhi persyaratan yang ada.
“Pansel menentukan syarat, diplenokan, untuk pengumuman dirapatkan dahulu,” ujarnya.
Sedangkan, untuk syarat jabatan bagi calon pelamar haruslah memiliki pangkat pembina dengan golongan minimal IV A.







0 comments:
Post a Comment