SERANG KONTAK BANTEN Gubernur Banten Andra Soni, mengisyaratkan kembali melakukan perubahan komposisi pegawai di semua instansi di lingkungan Pemprov Banten.
Kabar itu muncul, karena orang nomor satu di Provinsi Banten itu, secara tegas sudah melakukan penilaian dan mengantongi nama-nama pejabat eselon II dan III yang akan dirotasi.
Gubernur Banten Andra Soni, secara tegas mengakui pihaknya sedang dan sudah melakukan penilaian terhadap kemampuan dan kompetensi pegawai di lingkungan Pemprov Banten.
Tujuannya, untuk mengisi kekosongan jabatan eselon dua dan tiga, sekaligus menempatkan pejabat sesuai dengan kemampuan dan keilmuannya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sudah mendapatkan laporan hasil penilaian kinerja para pegawai tersebut agar tidak salah dalam menempatkan. Dengan begitu, kata dia, roda Pemprov Banten bisa lebih optimal.
Andra menegaskan, dirinya dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah, sudah mengantongi sejumlah nama yang akan terkena rotasi. Nama-nama tersebut, didapat berdasarkan hasil penilaian manajemen talenta yang selama ini dilakukan Pemprov Banten.
“Semua proses sedang berjalan, dan nama-nama pejabat sudah ada ditangan saya dan pak Wagub (Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah-red). Intinya kita tunggu saja nanti,” ujarnya.
Ditanya terkait waktu pelantikan pejabat tersebut, Andra mengaku, belum bisa menyampaikan kepada publik.
Karena, saat ini pihaknya sedang fokus menyelesaikan program kerja tahun 2025 disemua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tindakan itu harus dilakukan, karena tahun anggaran berjalan akan segera habis dan harus dipertanggungjawabkan.Sekarang kan akhir tahun, kita sudah mempersiapkan untuk rotasi itu. Tetapi untuk sekarang, kita fokus menyelesaikan pekerjaan agar terselesaikan sesuai target,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni melantik sebanyak 23 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama, pada Senin 3 November 2025 lalu.
Daftar Pejabat dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 580 Tahun 2025 yakni, Budi Santoso sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang)
Selanjutnya, Furqon sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ismail sebagai Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan, Muhammad Ali Hanafiah sebagai Kepala Biro Umum, Tubagus Rubal Faisal sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Eli Susianti sebagai Kepala Dinas Pariwisata, Agus Supriyadi sebagai Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan.
Kemudian Nana Suryana sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Lutfi Mujahidin sebagai Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Lukman sebagai Kepala Dinas Sosial, Ari James Faraddi sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Berly Rizki Natakusumah sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah, Novriadi Purwansa sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kemudian, Subhan Setia Budi Ganda sebagai Sekretaris DPRD Banten, Mutaqin sebagai Staf Ahli Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Nana Supriyana sebagai Staf Ahli Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, serta AI Dewi Susana sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Ai Dewi Susana mengatakan, rotasi dan promosi merupakan kebutuhan organisasi dan sepenuhnya menjadi kewenangan Gubernur Banten. Rotasi dan mutasi itu, kata dia, dimaksudkan untuk mengoptimalkan roda pemerintahan agar program kerja pembangunan berjalan baik.







0 comments:
Post a Comment