Saturday, 7 July 2018

Pemilu 2019 Menteri yang “Nyaleg” Tak Perlu Mundur

Jakarta – Presiden Joko Widodo mengatakan menteri-menteri tidak harus mundur jika ingin mengikuti calon anggota legislatif pada Pemilu 2019.
Dia menyarankan menteri yang menjadi caleg itu cukup mengajukan cuti. Menteri yang menjadi calon anggota legislatif itu bisa mengajukan izin cuti ketika hendak berkampanye.
“Izin cuti kalau mau kampanye. Jangan sampai mengganggu tugas keseharian di dalam pemerintahan,” kata Presiden Jokowi, di Jakarta Convention Center, Jumat (6/7).
Jokowi menganggap wajar bila menteri ingin ikut pemilihan legislatif. Sebab, kata dia, sebagian menteri itu memang berasal dari partai politik. “Tentu saja mereka ditugaskan partainya untuk hal-hal berkaitan politik.
Salah satunya jadi calon legislatif,” kata Presiden Jokowi, di Jakarta Convention Center, Jumat (6/7) .
Kendati demikian, kata Jokowi, sejauh ini belum ada satu pun menteri yang menyampaikan keinginan untuk maju sebagai calon anggota legislatif. Kepala Negara mengaku tidak akan melarang jika ada menteri yang ingin mengikuti pemilu legislatif.
Presiden menegaskan dirinya tidak akan melakukan reshuffle kabinet dalam menghadapi Pemilu 2019 itu. Menteri-menteri yang mengambil cuti untuk kampanye pemilu legislatif, penggantinya sama saja seperti ketika menteri izin untuk kunjungan kerja ke luar negeri.
“Bisa saja tugasnya dialihkan sementara ke Menko (menteri koordinator yang menggantikan) atau rekan yang lain. Kalau ke luar negeri kan juga ada (penggantinya),” ujar Presiden.
Sebaiknya Mundur
Di tempat terpisah, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Viryan Azis, berpendapat menteri yang ingin menjadi calon anggota legislatif sebaiknya mundur dari jabatannya.
“Idealnya, etikanya, kalau ada menteri yang nyaleg, ya sebaiknya mundur,” kata Viryan. Viryan berpendapat mundurnya menteri yang ingin menjadi caleg itu untuk menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan ketika berkampanye.
“Kalau maju jadi caleg kan bisa ada potensi abuse of power,” kata dia. Viryan mengakui Peraturan Komisi Pemilihan Umum belum mengatur hal itu.
Klausul itu juga belum diatur dalam Undang- Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam UU Pemilu, kata dia, para pejabat publik tidak diharuskan mengundurkan diri ketika ingin mengikuti pemilihan legislatif.
Share:

0 comments:

Post a Comment

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

DPRD Provinsi Banten Selamat Idul Adha 1446 H

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support