TANGERANG, (KB).- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang
Tangerang Batu Ceper, kembali menggelar gathering. Kali ini gathering
diikuti sejumlah perusahaan outsourcing yang menjadi kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tangerang Batu Ceper.
Mengusung tema “Semangat Pencapaian Kepesertaan Untuk Perlindungan
Menyeluruh Bagi Tenaga Kerja” diharapkan kepada seluruh perusahaan
outsourcing dapat dengan tertib mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya
sesuai dengan Undang–Undang Republik Indonesia No 40 Tahun 2004 tentang
Sistem Jaminan Sosial dan Undang-undang No 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa Setiap pemberi kerja pada Badan
Usaha Milik Negara, usaha besar, usaha menengah maupun usaha kecil wajib
untuk melakukan pedaftaran kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
setiap tenaga kerjanya.
KASI Hubungan Industrial dan Kerja SUDINAKER, Gatot S. Widagdo
menghimbau kepada seluruh peserta bahwasahnya untuk selalu tertib administrasi dan tertib dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menurut dia dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara berlandaskan Undang-Undang dimana wajib untuk dipatuhi.
menghimbau kepada seluruh peserta bahwasahnya untuk selalu tertib administrasi dan tertib dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini menurut dia dikarenakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan Badan Penyelenggara berlandaskan Undang-Undang dimana wajib untuk dipatuhi.
Selain menjelaskan tentang pentingnya menjadi kepesertaan BPJS
Ketenagakerjaan demi perlindungan tenaga kerja Indonesia, Ferry Yuniawan
selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Batuceper
juga menjelaskan tentang berbagai macam program, manfaat serta adanya
aplikasi baru tentang BPJSTKU.
Dimana BPJSTKU ini sangat bermanfaat dan memudahkan bagi tenaga kerja
untuk mengetahui saldo, iuran JHT, status kepesertaan dan lain-lain.
“Saat ini tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Tangerang Batu Ceper sebanyak 33.194 tenaga kerja PU dan iurannya
mencapai 247.626.236.141,” tukas Ferry Yuniawan.
0 comments:
Post a Comment