SERANG, (KB).- Pengurus Provinsi (Pengprov) Pencak
Silat Seluruh Indonesia (IPSI) Banten menggelar kejuaraan daerah
(Kejurda) Festival Pencak Silat di Lapangan Bola Lontar, Desa Lontar,
Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Ahad hingga Senin (26-27/8/2018).
Kejuaraan tersebut digelar, untuk menjaring atlet potensial pencak
silat asal Banten. ”Kegiatan ini (Festival Pencak Silat) se-Provinsi
Banten kami adakan sengaja untuk menyeleksi pencak silat terbaik Banten,
agar dapat mewakili Banten dalam Kejurnas (Kejuaraan Nasional) pada
November (2018),” kata Ketua Pengprov IPSI Banten, Ajat Sudrajat saat
ditemui di sela-sela acara, Senin (27/8/2018).
Ia mengatakan, kejurda tersebut merupakan kalender resmi IPSI Banten
yang diselenggarakan setiap tahun. Tujuan diselenggarakannya acara
tersebut, selain menjaring atlet pencak silat berbakat, juga sebagai
ajang mempertemukan perguruan pencak silat di Banten.
”Kejurda kami laksanakan hampir setiap tahun bukan hanya dalam rangka
menyambut Kejurnas. Perguruan di Provinsi Banten ini hampir 500, mereka
berlatih di perguruannya, padepokannya. Mereka tidak pernah mengadakan
festival, IPSI Banten berkewajiban melaksanakannya (Festival Pencak
Silat) setiap tahun,” ujarnya.
Ia menjelaskan, setiap kabupaten dan kota di Banten mengirim delegasi
atletnya. Adapun kategori pertandingan yang diselenggarakan mulai dari
usia dini, remaja, dewasa, dan senior. ”Tidak ada pertarungan dalam
festival pencak silat cuma kaidah silat yang diterapkan seperti tari
jaipong,” ucapnya.
Ketua Pengamat Festival Pencak Silat, Ade Yuda Warsa Muhayat
menjelaskan, ada empat poin yang menjadi dasar penilaian dewan juri.
Pertama, keaslian gerak dengan nilai 15, kedua kemantapan gerak nilai
30. ”Dari kemantapan gerak baru kekayaan gerak nilainya sama 30, baru
setelah itu penampilan nilainya 25,” tuturnya.
Dalam Festival Pencak Silat tersebut, kata dia, terdapat lima juri
yang memberikan penilaian. Kelima juri tersebut, sudah memiliki
sertifikat nasional. Dari kelima juri tersebut, hanya tiga penilaian
juri yang diambil dalam memutuskan pemenang.
”Dari lima juri itu, yang tertinggi kami coret (nilai), terendah kami
coret. Kami ambil cuma tiga. Kami ambil (juri) dari kabupaten kota yang
lisensi nasional, kalau tingkat provinsi harus nasional, kalau lisensi
kabupaten tidak boleh di sini (menjadi juri), jadi tidak sembarangan
penugasan jurinya,” ujarnya. (FI)*
0 comments:
Post a Comment