![]() |
Kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang yang digelar di ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018).
|
TANGERANG-Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengusulkan
dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yaitu tentang sistem kesehatan
daerah dan penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan.
Hal itu diungkapkan Arief saat rapat paripurna DPRD Kota Tangerang
dalam rangka penyampaian penjelasannya mengenai dua Raperda tersebut di
ruang Paripurna, Puspemkot Tangerang, Kamis (16/8/2018).
Arief menyampaikan dahulu Kota Tangerang merupakan wilayah agraris,
tapi kini Kota Tangerang telah tumbuh yang beralih menjadi kota industri
perdagangan dan jasa.Adapun tujuannya adalah untuk terselenggaranya kegiatan kesehatan
baik Pemda, swasta, dan masyarakat harus sinergis sehingga mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang tinggi," ujarnya.
Sedangkan Raperda tentang penyelenggaraan pengelolaan perpustakaan,
lanjut Arief, bertujuan untuk menumbuhkan rasa gemar membaca, baik
berupa karya tulis maupun cetak melalui perpustakaan sehingga dapat
membangun masyarakat yang cerdas.
"Dalam rangka memberikan kemudahan, memberikan jaminan hak untuk
memperoleh layanan perpustakaan maka penyelenggaraan perlu diatur dalam
Perda," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment