JAKARTA-Presiden Joko Widodo akan melantik sembilan gubernur yang terpilih
melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 di Istana
Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 5 September 2018.
Kesembilannya adalah Gubernur Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Jawa
Barat, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, Bali, Sulawesi Tengah, Papua, dan
Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Tahap pertama (pelantikan gubernur
yang terpilih dari Pilkada 2018) dilakukan terhadap sembilan gubernur,"
ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di lokasi.
Menurut Tjahjo, kesembilan gubernur didahulukan pelantikannya dari
total 17 gubernur yang terpilih di Pilkada serentak 2018. Di sembilan
daerah itu, masa jabatan gubernur sebelumnya sudah habis. Selain itu,
tidak ada pula sengketa hasil Pilkada yang diajukan ke Mahkamah
Konstitusi (MK).
"Di daerah yang sembilan ini sudah selesai masa jabatan (gubernur sebelumnya), dan tidak ada gugatan ke MK," ujar Tjahjo.
Sementara, pelantikan delapan kepala daerah sisanya akan dilakukan
sebanyak tiga atau empat tahapan hingga pertengahan 2019. Tahap kedua
akan dilakukan pada akhir September untuk Gubernur Sumatera Selatan,
Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tahap ketiga
hingga kelima akan dilakukan pada 2019, menunggu selesainya masa jabatan
gubernur sebelumnya, juga tuntasnya sengketa hasil pilkada di
daerah-daerah itu di MK.
"Sepanjang sudah memenuhi persyaratan
semuanya, diputuskan KPU, tidak ada sengketa gugatan ke MK, segera saja
akan dilantik, supaya langsung kerja," ungkapnya.







0 comments:
Post a Comment