Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea
mensosialisasikan budaya mutu dan keselamatan pasien dalam pelanyanan
kesehatan di aula kantor PGRI Kota Tangerang, Rabu (26/9/2018).
|
TANGERANG-Anggota Komisi IX DPR RI Marinus Gea menyebut
fasilitas kesehatan baik yang dikelola pemerintah maupun swasta di Kota
Tangerang belum mencapai mutu pelayanan kesehatan sesuai prosedurial.
Ia mengatakan, ada beberapa mutu pelayanan yang meski disampaikan
kepada pengguna fasilitas kesehatan atau pasien agar pelayanan lebih
dirasa masyarakat.
"Ada mutu yang menjadi standar mutu pelayanan yang harus disampaikan
kepada masyarakat. Tidak saja kepada petugas kesehatannya, tapi
masyarakat harus mengerti juga bahwa mereka itu punya hak dengan standar
mutu fasilitas yang ada," ujarnya di Kota Tangerang, Rabu (26/9/2018).
Menurutnya penyedia fasilitas kesehatan seperti puskesmas, klinik dan
rumah sakit lainnya harus mengumumkan persyaratan, prosedur dan
pelayanan teknis untuk mencapai standar mutu pelayanan kesehatan.
Sebab hingga kini, masih belum seluruhnya pelayan kesehatan yang
dapat memberikan pelayanan bermutu bagi masyarakat di Kota Tangerang.
"Yang belum ada selama ini kan tidak ada standar itu dipajang.
Standar ini harus diketahui oleh seluruh pasien yang akan menggunakan
jasa pelayanan yang transparan baik itu fasilitas kesehatan pemerintah
maupun swasta," katanya






0 comments:
Post a Comment