SERANG, (KB).- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI
meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2019. Dari hasil penelitian
Bawaslu RI tersebut, disimpulkan bahwa pada tingkat Provinsi Banten ada
tiga kabupaten/kota yang masuk paling rawan. Ketiganya yakni Kabupaten
Lebak, Kabupaten Tangerang dan Kota Cilegon.
Secara umum Banten masuk dalam kategori rawan sedang, namun jika
dipetakan berdasarkan sub dimensi yakni sub dimensi hak pilih,
kampanye, keberatan pemilu, pengawasan pemilu, refresentasi minoritas
dan partisipasi kandidat, ada tujuh daerah yang masuk kategori rawan,
tiga diantaranya yakni Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak dan Kota
Cilegon masuk kategori paling rawan karena memiliki tiga sub dimensi
sekaligus.
Rinciannya, sub dimensi hak pilih terdapat di Kabupaten Lebak dengan
90.91 poin, Kabupaten Tangerang 81.82 poin, Kota Cilegon 90.91 poin dan
Kota Serang 90.91 poin. Sub dimensi Keberatan pemilu yaitu Kabupaten
Pandeglang, Kabupaten Tangerang, Kota Cilegon dan Kota Serang dengan
nilai 68.75 poin.
Sub dimensi kampanye, kategori rawan tinggi terdapat di Kota Cilegon
dengan 68.75 poin dan Kabupaten Serang dengan 72.92 poin. Sub dimensi
pengawasan pemilu terdapat untuk Kabupaten Lebak dengan 67.50
poin. Lalu, sub dimensi partisipasi kandidat terdapat di Kota Tangerang
dengan 66.67 poin. Kemudian, sub dimensi representasi minoritas terdiri
atas Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Tangerang dan
Kota Tangerang dengan 100.00 poin.
Diketahui, IKP dihasilkan dari serangkaian tahapan riset yang
melibatkan berbagai pihak sebagai narasumber, baik dari
kementerian/lembaga yang berkepentingan dengan pemilu, akademisi,
peneliti, praktisi pemilu, kepolisian, media dan pegiat pemilu. Untuk
memeroleh data yang valid dan akurat, pada tahapan pengumpulan data,
Bawaslu RI melibatkan seluruh bawaslu tingkat provinsi dan tingkat
kabupaten/kota.
Anggota Bawaslu Banten, Nuryati Solapari menuturkan, IKP dapat
digunakan untuk mendeteksi secara segala kemungkinan yang akan terjadi
dalam pemilu 2019, termasuk di Provinsi Banten. “Menjadi rekomendasi
penyusunan strategi pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu kepada
stakeholder pemilu,” katanya.







0 comments:
Post a Comment