Tuesday, 25 September 2018

Honorer K1 Tuntut Diangkat ASN



SERANG, (KB).- Ratusan honorer kategori 1 (K1) yang tergabung dalam Forum Honorer K1 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpan RB), Selasa (25/9/2018).
Dalam aksinya, mereka akan menuntut agar Kemenpan RB mengeluarkan formasi khusus pengangkatan sisa honorer K1 Banten menjadi calon aparatur sipil negara (CASN) atau calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018.
Salah satu honorer K1 Pemprov Banten, Iyat Supriatna mengatakan, honorer K1 Pemprov Banten yang belum diangkat menjadi ASN tersisa 367 orang. Ia memandang penyelesaian pengangkatan sisa tenaga honorer K1 menjadi CASN merupakan persoalan serius yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Penyelesaian sisa honorer K1 dapat disebut sebagai upaya penyelesaian urusan kemanusiaan. Ini persoalan nasib dan masa depan rakyat yang telah mengabdikan diri kepada negara secara terus-menerus lebih dari 15 tahun,” katanya, Ahad (23/9/2018).
Satu hal yang wajar, menurut dia, jika pihaknya menuntut kejelasan status bagi peningkatan kesejahteraan. “Kami tulang punggung keluarga. Di pundak kami terletak tanggung jawab yang cukup berat. Selain tanggung jawab pengabdian kepada pemerintah, kami juga harus dapat memastikan mampu memenuhi kebutuhan dasar keluarga kami berupa pendidikan yang layak bagi putra-putri kami, jaminan kesehatan serta gizi yang baik, rasa aman dan nyaman memiliki tempat tinggal yang layak dan lain sebagainya,” ujarnya.
Honorer K1 Pemprov Banten yang tersisa berjumlah 367 orang memiliki hak untuk diangkat menjadi CASN, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 pasal 4 ayat 1, pengangkatan tenaga honorer yang dibiayai dari APBN dan APBD, dilakukan melalui pemeriksaan kelengkapan administrasi setelah dilakukan verifikasi dan validasi.
“Kami tenaga honorer K1 Banten yang telah dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi melalui verifikasi dan validasi oleh tim yang dibentuk oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak tahun 2010 hingga tahun 2012, dan dinyatakan memenuhi syarat sebagai tenaga honorer K1 tertuang dalam Surat Edaran Menpan RB No.03 Tahun 2012 tentang DataTenaga Honorer Kategori 1 dan Daftar Nama Tenaga Honorer Kategori 2,” ucapnya.
Seharusnya pengangkatan sisa honorer K1 Pemprov Banten dilakukan bersama 300 honorer K1 Pemprov Banten yang telah lebih dulu diangkat pada tahun 2014. “Dan saat ini telah memperoleh SK penuh sebagai ASN. Berkas kami sama, pejabat yang menandatangani SK kami juga sama, sumber penggajian kami juga sama, TMT kami pun sama yakni sama-sama memiliki pengalaman kerja minimal satu tahun per 1 Januari 2005,” tuturnya.
Ia mengatakan, nasib honorer K1 Pemprov Banten belum jelas. Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sangat ingin mengangkat mereka menjadi CASN, namun regulasi pengangkatan merupakan kewenangan pemerintah pusat yang hingga kini belum juga dikeluarkan.
Dengan memperhatikan PP 48/2005 jo PP 56/2012 dan SE Menpan RB 03/2012, untuk itu honorer K1 Pemprov Banten yang tersisa menuntut agar Kemenpan RB mengakui secara tertulis bahwa di Provinsi Banten masih ada sisa tenaga honorer K1 sebanyak 367 orang dan akan segera diselesaikan pengangkatannya pada tahun 2018.
“Atas dasar poin tersebut, Kemenpan RB bersedia mengeluarkan formasi khusus CASN tahun 2018, untuk pengangkatan sisa honorer kategori 1 Banten, sebagaimana diatur dengan jelas dalam PP 48/2005 jo PP 56/2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS,” ujar Iyat.
Permintaan KPK
Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemprov Banten mengurangi jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemprov Banten, dari 6.000 menjadi hanya 1.500 orang. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan reformasi birokrasi.
Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, belum lama ini pihaknya mendapatkan perintah dari KPK untuk mengurangi jumlah tenaga honorer di Pemprov Banten. “Berdasarkan catatan KPK, bahwa memang terdapat 6.000 pegawai kita yang non ASN dan KPK memerintahkan kepada kita untuk melakukan pemangkasan. Hanya membolehkan 1.500 orang,” ujarnya.
KPK meminta agar Pemprov Banten menghitung beban kerja tenaga honorer yang bersangkutan. Hal itu dilakukan untuk mengukur seberapa besar tenaga honorer dibutuhkan di masing-masing unit kerja. “Saya langsung berbicara dengan pimpinan KPK, KPK ini bilang dalam rangka reformasi birokrasi dan harus juga dihitung tentang beban kerja yang bersangkutan, apakah memang mereka diperlukan sebagai pegawai di masing-masing unit kerja. Apakah mereka efektif, ada yang staf sopir semua dimasukkan ke non ASN,” katanya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

Pimpinan Anggota Beserta Sekretariat DPRD Kabupaten Serang

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

HARI ANTI KORUPSI MEMBUAT MASYARAKAT MISKIN

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

Selamat Hari Pahlawan Biro Umum Provinsi Banten

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

Energi Untuk Masa Depan Bangsa

SELAMAT HARI JADI KOTA TANGSEL

SELAMAT HARI JADI KOTA  TANGSEL

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

DPRD KAB TANGERANG HUT TANGERANG

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

SELAMAT ULANG TAHUN KAB TANGERANG

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support