CILEGON, (KB).- Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan
dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon bersama
pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Cilegon langsung
memantau pembangunan Gedung Dinas Penanaman Modal Dan Perijinan Satu
Pintu (DPMPTSP) Kota Cilegon yang terletak di Kelurahan Masigit
Kecamatan Jombang, Senin (24/9/2018).
Gedung yang dibangun di atas lahan seluas sekitar 5.925 m2 dengan
anggaran Rp 13, 95 milyar. Sesuai rencana gudung DPMPTSP Kota Cilegon
dibangun 2 lantai dengan luas gedung mencapai 3.480 m2. Proyek
pembangunan gedung tersebut, ditarget rampung pada Desember 2018.
Pantauan dilokasi, TP4D dan pegawai Dinas PUTR tiba di lokasi sekitar
pukul 09.00 WIB. Kedatangan TP4D dan para pejabat Dinas PUTR disaksikan
pihak pelaksana PT Menara Setia dan konsultan T Parindo Raya
Engineering. Mereka langsung memeriksa beberapa bagian gedung, mulai
dari struktur bangunan, jarak tiang pancang, jalan paving block. Selain
itu tim juga melakukan pengukuran di beberapa titik gedung.
Kepala Bidang Cipta Karya pada PUTR Dendi Rudiatna mengatakan, dalam
pemeriksaan bersama ini mengikutsertakan berbagai pihak, mulai dari
struktur proyek, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis,
penyedia jasa dan pengawas.
“Pemeriksaan ini dalam rangka proses tahap pertama pada akhir selesai
masa pelaksanaan konstruksi maka dilakukan Serah Terima Pertama atau
Provisional Hand Over ( PHO ) antara kontraktor pelaksana dan pejabat
pembuat komitmen,” katanya.
Menurut dia, sesuai dengan mekanisme dan aturan setelah dilakukan
pemeriksaan barulah diketahui berapa yang wajib di bayar. Dari hasil
pemeriksaan bersama baik dari segi administrasi maupun teknis
pembangunan gedung untuk kantor DPMPTSP di tahun 2018 ini bisa dibayar
sesuai yang telah dikerjakan.
Sementara itu, anggota TP4D David Nababan mengatakan, sesuai tugas
dan fungsinya TP4D melakukan pendampingan pada pembangunan gedung
kantor DPMPTSP. Bahkan bukan saja pembangunan gedung tersebut, beberapa
proyek pembangunan juga dibawah pengawasan TP4D.
“Ini adalah bukti sinergitas antara pemerintah dengan Kejari, dimana
semua pihak tidak ingin sejumlah pekerjaan yang tengah dibangunnya ini
dikemudian hari ada penyalahgunaan yang bisa berdampak pada hokum,”
katanya. Intinya, kata dia, pihaknya melakukan pendampingan dari sisi
hukum, sehingga sejumlah proyek pembangunan berjalan dengan baik sesuai
dengan aturan.
Menurut David, proyek pembangunan gedung DPMPTSP dikawal oleh TP4D,
setelah Dinas PUTR mengirimkan surat untuk meminta pendampingan
“Kalaupun ada kekurangan dalam hal pekerjaan, kami meminta dirembukkan
terlebih dahulu sehingga pada pelaksanaanya sesuai dengan RAB (Rencana
Anggaran Biaya). Untuk sementara ini laporan memang belum ada secara
tertulis,walau sedikit ada keterlambatan namun tidak menjadi kendala,”
ucap David.







0 comments:
Post a Comment